jpnn.com - JAKARTA - Bupati Temanggung, Jawa Tengah, Bambang Sukarno diundang menjadi salah satu pembicara dalam Forum Group Discussin (FGD) yang digelar Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT), Jumat (26/2).
Dalam paparannya, Bambang berharap pemerintah pusat segera mengeluarkan regulasi untuk mengatur pengelolaan dan pemanfaatan dana bergulir eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Desa (PNPM-MPD). Karena sedang mengalami kekosongan regulasi.
BACA JUGA: Pangdam Jaya Pimpin Operasi Pengamanan
Padahal program yang sebelumnya dijalankan pemerintah era Presiden SBY tersebut, masih memiliki aset dan dana yang terhimpun dalam Unit Pengelola Keuangan (UPK) tingkat kecamatan. Bahkan nilai aset UPK eks PNPM mencapai lebih sekitar Rp 13 triliun.
"Regulasinya buat Permendesa saja, seminggu dua minggu cukup. Syukur kalau bisa dari presiden ada Kepres atau Perpres. Kalau bupati seperti saya sih yang cepat saja. Enggak lama-lama, biar bisa cepat eksekusi. Kalau perlu minggu ini atau minggu depan," ujar Bambang, Jumat (26/2).
BACA JUGA: DUKUNG PENUH: Petinggi TNI AL Kawal Menteri Susi
Bambang menilai, eksekusi terhadap transformasi eks PNPM Mandiri Pedesaan semestinya tidak usah rumit. Karena semua bisa mengacu pada UU Nomor 6/2014 tentang Desa.
Menurutnya, di Temanggung saja, ada dana dan aset bergulir eks PNPM yang nilainya mencapai Rp 66 miliar. "Sekarang sudah enggak ada PNPM, sudah enggak ada induknya. Maka cukup buat Permendesa, biar bisa eksekusi kelanjutannya. Sehingga Rp 66 miliar eks PNPM di Temanggung itu selamat," ujar Bambang.
BACA JUGA: Andri Mengaku Uang Rp 500 Juta Tak Terkait Suap, Percaya Nggak?
Bambang juga sepakat dengan opsi aset eks PNPM bergulir yang selama ini dikelola dalam Unit Pengelola Keuangan (UPK) kecamatan, dikembangkan dalam bentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) antar desa yang juga ada pengaturannya dalam UU Desa.
"Di Temanggung ada 266 desa, 23 kelurahan dan total penduduk sekitar 800.000. Sekarang desa desa kami sudah dapat Dana Desa dan alhamdulillah manfaatnya sangat besar bagi masyarakat, dipakai buat infrastruktur desa dan juga pasar desa. Luar biasa ini," ujar Bambang.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Dalami Kasus Narkotika di Perumahan Kostrad
Redaktur : Tim Redaksi