Puluhan Mobdin Lawas Jadi Rebutan

Mesin Aus, Bodi pun Ringsek, Segera Dilelang

Sabtu, 15 November 2014 – 19:17 WIB

jpnn.com - MOJOKERTO - Aset mobil dinas Pemkot Mojokerto jenis Isuzu Panther dan Kijang sebentar lagi berkurang. Sebanyak 25 mobil akan dihapus. Kelayakan kendaraan hasil pengadaan 2001 dan 2002 itu dicek di kantor Dishubkominfo Kota Mojokerto kemarin. 

Satu per satu kendaraan pelat merah tersebut memasuki tempat pemeriksaan. Berdasar hasil pemeriksaan sementara, diketahui banyak kendaraan yang tidak layak jalan. Rem kerap mengalami blong, mesin aus, dan banyak bodi yang ringsek. 

Kerusakan cukup berat terjadi pada kendaraan berpelat nomor S 27 SP. Bodi kendaraan yang sehari-sehari dipakai pejabat eselon II itu sudah rusak. Interiornya juga rusak parah. Saat diuji jalan pelan, kendaraan tersebut seakan-akan membawa beban yang berat. 

Kepala Dishubkominfo Kota Mojokerto Ruby Hartoyo menyatakan, berdasar hasil pemeriksaan secara keseluruhan, nyaris tidak ada kendaraan yang layak jalan. ''Mesin sangat berat. Ketika diuji kir, banyak yang tidak lolos,'' terangnya. 

Meski dinilai banyak yang tidak lolos uji kir, Ruby menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan hanya untuk memberikan rekomendasi teknis kepada dinas pendapatan, pengelolaan, keuangan, dan aset (DPPKA). ''Setelah semua kami cek, hasil ini yang akan dipelajari tim appraisal,'' tuturnya. 

Di DPPKA, kata Ruby, hasil pemeriksaan itu akan menjadi acuan tim untuk menentukan harga. Kemudian, harga kenda­raan tersebut akan ditaksir. ''Kabarnya, memang akan dilelang. Dishub hanya bertugas memeriksa kelayakan kendaraan. Tidak lebih dari itu,'' ungkapnya. 

Di tempat terpisah, Kabaghumas dan Protokol Setdakot Mojokerto Heryana Dodik Murtono menegaskan, pemeriksaan kendaraan yang selama ini dipakai para pejabat eselon tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi terakhir kendaraan. ''Pengadaan kendaraan operasional sudah datang. Jadi, kendaraan ini akan diperiksa seperti apa kondisinya,'' papar Dodik. 

Dia menegaskan, dilihat dari usia kendaraan yang melebihi sepuluh tahun dan intensitas pemakaian selama ini, Dodik menilai, banyak yang apkir dan rusak berat. ''Pengadaan ini digunakan sebagai penunjang kinerja,'' jelasnya. 

Kendaraan yang sudah apkir tersebut bakal dilelang. Dodik menegaskan, lelang itu akan dilakukan jika pemeriksaan tim appraisal sudah final. ''Pemeriksaan di dishub baru selesai. Kemungkinan hasilnya bisa disorong ke DPPKA minggu depan,'' imbuhnya. 

Lelang kendaraan pelat merah itu tidak akan menyasar masyarakat umum. Pemerintah mengutamakan pemakai terakhir sebagai penawar lelang pertama. Jika yang bersangkutan tidak berminat, pemerintah baru mengalihkan ke pegawai yang lebih rendah.

Kendati demikian, lelang mobdin lawas tersebut menjadi rebutan sejumlah kalangan. Di antaranya, anggota DPRD Kota Mojokerto, pegawai instansi vertikal, dan pegawai pemkot. Sebab, harga mobdin lawas yang dilelang itu jauh berada di bawah harga pasaran, yakni 30 persen dari harga pasar. (ron/abi/mas/JPNN/ami)

BACA JUGA: Gubernur Sumsel Klaim Didukung Kemenhub Bangun Sejumlah Bandara

BACA ARTIKEL LAINNYA... Peringatan Tsunami dari Gempa Halmahera Resmi Dicabut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler