jpnn.com, PALEMBANG - Sebanyak 32 pasangan yang tak memiliki identitas dan beberapa pasangan tak resmi yang berduaan di kamar penginapan, pada Jumat (11/9/2020) malam.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Sabhara AKBP Sonny Triyanto mengatakan diamankan 32 pasangan tersebut di enam penginapan dan tempat hiburan yang tersebar diantaranya Jl. Kolonel H. Burlian, Jl. Soekarno-Hatta, Sukarami dan wilayah Alang-alang Lebar Palembang.
BACA JUGA: Pembobolan Mesin ATM dengan Cara Mengelas Itu Terekam CCTV, Pelaku Ternyata
Menurut, Sonny Saat hendak memeriksa sebuah tempat hiburan malam di Alang Alang Lebar, petugas sempat dihalangi oleh pemilik tempat hiburan.
“Pemilik sempat tidak kooperatif pada petugas. Dia tidak mau memberikan kunci pagar masuk tempat hiburan, tetapi akhirnya bisa kami geledah juga,” terang Sonny, Sabtu (12/9/2020).
BACA JUGA: Bo Berakhir di Balik Jeruji Setelah Mengunggah Video Begituan di Media Sosial
Petugas yang curiga tak diberi akses masuk, lalu memanjat tembok pagar.
Katim Tipiring, Aiptu Samsu berinisiatif memanjat tembok pagar yang terkunci.
BACA JUGA: Bus Surya Kencana Ini Mencurigakan Saat Masuk Pelabuhan, Ketika Diperiksa Ternyata
Begitu masuk, petugas memergoki beberapa orang sembunyi dan meringkuk di dalam ruangan.
“Pengunjung tempat hiburan yang tak membawa KTP kami bawa ke Mapolrestabes Palembang untuk didata dan dibina,” jelas Sonny.
Adapun pasangan tak resmi didata dan dibuatkan surat perjanjian untuk bersedia tak mengulangi perbuatan mereka.
BACA JUGA: Warido Anafiska Tewas Mengenaskan Dikeroyok Teman Sendiri, Gegara Asmara
“Kami akan terus melaksanakan giat rutin razia di penginapan maupun tempat hiburan malam. Ini guna mencegah potensi tindak kejahatan seperti penyalahgunaan narkotika dan prostitusi,” tuturnya, Sonny. (dey)
Redaktur & Reporter : Budi