jpnn.com, KABUPATEN SUKABUMI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi bersama Polsek Cisolok mengevakuasi puluhan pengungsi Rohingya, Myanmar dari rumah kontrakan yang berada di Perumahan Nuansa Indah Baru Cisolok, Kabupaten Sukabumi.
Para pengungsi itu dibawa ke Mapolres Sukabumi yang berada di Palabuhanratu pada Minggu malam.
BACA JUGA: Kapolres Rohil Temui Keluarga Kakek Yasim yang Tewas Dimakan Buaya
"Evakuasi puluhan imigran gelap itu dengan menggunakan truk Shabara Polres Sukabumi. Pada proses evakuasi ini puluhan personel Polres Sukabumi dikerahkan untuk melakukan pengamanan," kata Kapolsek Cisolok AKP Nandang Herawan di Sukabumi, Minggu.
Menurut Nandang, evakuasi puluhan Suku Rohingya yang diduga telah dua hari mendiami dua rumah kontrakan di perumahan tersebut untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.
BACA JUGA: Hakim Cecar Ketua Satgas Terkait Kaburnya Etnis Rohingya dari Penampungan
Kasus ini pun sudah dilimpahkan dari Polsek Cisolok ke Satreskrim Polres Sukabumi, sehingga untuk penanganan saat ini wewenangnya ada di pihak satreskrim. Selain itu, tujuan dari evakuasi untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
Apalagi seperti diketahui saat petugas dari Polsek dan Pemdes Cisolok datang ke lokasi ada beberapa yang melarikan diri, namun tidak lama berhasil ditemukan. Kemudian untuk memudahkan dalam mengamankan dan mengawasi para imigran gelap ini sekaligus pada saat pendataan dan pemeriksaan.
BACA JUGA: Semua Imigran Rohingya Melarikan Diri dari Kamp Penampungan di Aceh Barat
Sebelum penanganan kasus ini ditangani pihak satreskrim, personel Polsek Cisolok sempat meminta keterangan dari beberapa Suku Rohignya.
Dari situ terungkap mereka bisa datang ke Perumahan Nuansa Indah Baru dengan menggunakan bus umum yang diduga dari wilayah Kota Sukabumi menuju Palabuhanratu dan dilanjut ke Cisolok.
Informasi yang didapat dari mereka, dua rumah kontrakan itu dihuni oleh 24 Suku Rohingya. Selain pria, beberapa di antara mereka juga ada perempuan dan anak-anak. Rencananya, mereka akan menetap di rumah itu selama beberapa waktu. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejari Aceh Barat: Berkas Kasus Penyelundupan Warga Rohingya Sudah P21
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan