jpnn.com, JAKARTA - Puluhan perempuan cantik ikut dalam aksi bersama sejumlah elemen bertepatan dengan pengesahan revisi UU KPK (UU Nomor 30 Tahun 2002) pada Selasa (17/9). Aksi damai tersebut depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta. Dalam aksi tersebut, mereka secara khusus mengapresiasi langkah DPR yang akhirnya mengesahkan revisi undang-undang tentang lembaga antirasuah tersebut.
Massa yang didominasi perempuan cantik berasal dari beberapa elemen. Antara lain, Masyarakat Peduli Demokrasi, Srikandi Milenial dan Forum Silaturahmi Pemuda Indonesia.
BACA JUGA: Revisi UU KPK: Dulu Ditunda SBY, Sekarang Dibahas di Era Jokowi
Selain membawa berkuntum bunga mawar merah, para wanita ini juga terlihat membawa sejumlah poster dan spanduk. Antara lain bertuliskan, 'Jangan Baper KPK' dan 'Berpolitik Jangan di KPK'.
“Kami datang ke sini untuk apreasiasi RUU KPK yang sudah disahkan oleh DPR dan pemerintah. Kami apresiasi itu,” ujat salah seorang orator.
BACA JUGA: Revisi UU KPK: Bendera Kuning Berkibar, Lembaga Antikorupsi Sudah jadi Pusara
Di antara massa pendukung revisi, juga terlihat mengenakan sejumlah atribut unik. Di antaranya tokoh pewayangan Arjuna, tokoh dongeng Wiro Sableng dan Hanoman.
Di lokasi yang sama juga terlihat puluhan personel kepolisian berjaga mengamankan aksi damai itu. Di balik gerbang gedung DPR, terlihat pembatas dari kawat lengkap dengan dua mobil water canon milik Korps Brimob.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang