Revisi UU KPK: Dulu Ditunda SBY, Sekarang Dibahas di Era Jokowi

Selasa, 17 September 2019 – 23:28 WIB
Fahri Hamzah. Foto: Instagram fahrihamzah

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah mengatakan usulan revisi UU KPK Nomor 30 Tahun 2002 pernah secara aklamasi disetujui semua fraksi di parlemen pada 2010 lalu.

Fahri ingat betul karena saat itu dia merupakan salah satu wakil ketua Komisi III DPR. Sementara, Ketua Komisi III DPR kala itu dijabat oleh Benny Kabur Harman.

BACA JUGA: Wakil Ketua KPK Mundur, Fahri Hamzah Setuju dengan Respons Pak Jokowi

Hanya saja, ujar Fahri, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2012 menyatakan belum tepat waktunya untuk merevisi UU KPK.

Lantas pada 2015, kata Fahri, saat rapat konsultasi pimpinan DPR dengan Presiden Joko Widodo alias Jokowi usulan revisi UU KPK kembali dibahas.

BACA JUGA: Maaf, Pegawai KPK Ogah Menanggapi Pak Fahri Hamzah

"Sehingga terjadi pembahasan dan sosialisasi," kata Fahri dalam rapat paripurna DPR, Selasa (17/9).

Bahkan, ujar Fahri, dibentuklah dua tim untuk menyosialisasikan revisi UU KPK ke kampus-kampus dan lainnya. Yakni, tim sosialisasi dari DPR, dan pemerintah.

BACA JUGA: Tegas, PKS Tolak Tiga Hal Ini di Revisi UU KPK

"Memang ada kampus yang ekstrem menolak kami. Bahkan kami tidak diperbolehkan masuk kampus untuk membahas RUU ini," ujar Fahri mengenang.

Nah, Fahri berujar, hingga akhirnya sekarang revisi UU KPK sudah disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna DPR.

Menurut Fahri, rangkaian proses itu merupakan agregasi seluruh pengalaman, maupun pendapat publik, hingga sampai pada tahap keputusan serta pengesahan di paripurna.

"Memang poin-poin yang disahkan (dalam revisi) sering menjadi perbincangan," katanya.

Yang jelas, ujar Fahri, proses legislasi dan paripurna ini sudah legitimasi dan faktual yang dilakukan terhadap Revisi UU KPK. "Kami bersyukur 10 tahun berjalan tugas ini sudah diselesaikan dengan baik," paparnya. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler