jpnn.com - SEMARANG - Puluhan aparat kepolisian yang bertugas di Polda Jawa Tengah telah diberhentikan tidak dengan hormat sepanjang Januari hingga Agustus 2023.
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Satake Bayu Setianto ke-30 aparat tersebut diberhentikan dengan berbagai kasus.
BACA JUGA: Gelagat 2 Pria Ini Mencurigakan saat Bertemu Polisi, saat Diperiksa, Ternyata
"Dari Januari sampai sekarang ada 30-an orang di berbagai polres," ujar Bayu di Semarang, Kamis (3/8).
Menurut dia, para oknum polisi tersebut tersangkut berbagai macam kasus.
BACA JUGA: Balai Rehabilitasi Yayasan 789 Bersinar Kini Hadir di Lombok
Antara lain terlibat kasus narkoba dan tindakan desersi.
Tindakan tegas kepolisian terhadap para oknum polisi ini, lanjut dia, merupakan bagian dari upaya membersihkan tubuh Polri.
BACA JUGA: Anggota Dewan Digerebek Polisi Saat Konsumsi Narkoba di Hotel
Sanksi, kata dia, dijatuhkan kepada polisi yang melanggar kode etik maupun disiplin.
"PTDH dijatuhkan bagi anggota yang melakukan pelanggaran etik secara berulang," katanya.
Sementara itu, upacara PTDH terhadap para oknum polisi telah dilakukan di polres di Jawa Tengah.
Antara lain, Polres Salatiga dan Polres Grobogan. (Antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditangkap Karena Narkoba, Karenina Anderson Minta Maaf
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang