jpnn.com, TANGERANG - Sebanyak 29 wanita malam diamankan petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang dari sejumlah lokasi pada Jumat dini hari (7/4).
Para wanita itu berada di tempat-tempat yang melanggar ketentuan aturan bulan Ramadan.
BACA JUGA: 2 Pria dan Satu Wanita di Dalam Penginapan, Ada Alat Kontrasepsi
"Total ada 29 orang wanita yang diamankan. Semuanya kami bawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk didata dan dilakukan pembinaan," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi, Jumat.
Dia menerangkan dalam operasi tersebut pihaknya mengamankan wanita yang berprofesi sebagai PSK tersebut didapat pada lokasi yang melanggar jam operasional saat Ramadan.
BACA JUGA: Dijanjikan Kerja Sebagai ART, Eh, Malah jadi PSK
Dia mengatakan bila sejauh ini Satpol PP Kabupaten Tangerang tengah gencar melakukan operasi gemilang tertib Ramadan sebagai menciptakan kondisi lingkungan yang tertib dan terbebas dari unsur kegiatan negatif di masyarakat sekitar.
"Operasi Gemilang Tertib Ramadan ini akan terus kami lakukan kedepannya," ujar dia.
BACA JUGA: David Korban Penganiayaan Mario Dandy Seperti Meninggal, tetapi...
Sementara itu, Kepala Bidang Trantibum pada Satpol PP Kabupaten Tangerang, Syahdan Muchtar menambahkan bahwa puluhan wanita tersebut didapat dari dua lokasi yang berbeda diantaranya seperti panti pijat dan kos-kosan.
"Sebanyak 17 wanita didapati dari lima panti pijat dan 2 wanita bersama pria yang bukan muhrimnya didapati pada sebuah kos-kosan di wilayah Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua. Kemudian, 10 wanita didapati dari panti pijat yang berlokasi di Mardi Grass, Citra Raya, Kecamatan Panongan," kata dia.
Sebelumnya, dalam Operasi Gemilang Tertib Ramadan ini, Satpol PP terus melakukan pengawasan penertiban terhadap tempat usaha dan hiburan yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kegiatan negatif di wilayah Kabupaten Tangerang selama Bulan Suci Ramadan. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Sedang Hamil Ditinggal Suami Begitu Saja di Kebun Tebu, Korban Tewas
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti