jpnn.com - CIREBON - Penyakit masyarakat (Pekat) seperti minuman keras nampaknya masih sulit diberantas. Seperti baru-baru ini, Sabtu (26/4) beberapa anak muda, delapan diantaranya masih berstatus pelajar dari berbagai sekolah tertangkap sedang pesta miras oplosan jenis ciu.
Mereka ditangkap berdasarkan laporan dari warga yang resah akan ulah mereka. Sekitar pukul 10.00 WIB, mendengar laporan dari warga, aparat kepolisian segera menuju ke lokasi dan mengamankan para remaja tersebut.
BACA JUGA: 26 Oknum Polisi Diproses
Kesepuluh remaja tersebut diamankan di pinggir Sungai Cipager tepatnya di Blok Gowa RT 3 RW 4 Kelurahan Sumber Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon. Pantauan radarcirebon.com (JPNN Grup), Sabtu (26/4), remaja tersebut mengoplos arak jenis ciu dengan minuman soda.
Kesepuluh anak-anak yang mayoritas pelajar tersebut adalah inisial Hen (17), Ed (17), Ram (16), Ik (15), Al (16), Fir (14), Rif (17), Ar (15). Sedangkan, dua orang yang merupakan buruh serabutan yaitu Kar (19) dan Ar (18).
BACA JUGA: Kejari Cirebon Tunggu Status Baru Kasus IAIN
Hingga kini, kesepuluh remaja tersebut masih diamankan di mapolsek sumber jalan Pangeran Kejaksan 47 Sumber. (srp)
BACA JUGA: Terima Suap, Semua PPK Sangatta Selatan Dibui
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tunggakan Tunjangan Guru Riau Rp 86,9 M
Redaktur : Tim Redaksi