Puluhan Ribu Buruh KSPSI Bakal Gelar Demo di DPR

Rabu, 05 Februari 2020 – 17:31 WIB
Puluhan ribu buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) berencana akan demo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (12/2). Foto istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Puluhan ribu buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) berencana akan mengepung Gedung DPR di Senayan, Jakarta, pada Rabu (12/2).

Adapun alasan menggelar demo ini lantaran KSPSI menolak Rancangan Undang-Undang Ominbus Law Cipta Lapangan Kerja, yang tidak melibatkan seluruh pemangku kepentingan, khususnya unsur buruh dalam pembahasannya.

BACA JUGA: Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Jangan Menghilangkan Hak Buruh

Hal ini menimbulkan kecurigaan aturan itu ditumpangi suatu kepentingan tertentu.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengungkapkan, puluhan ribu buruh dari Banten, Jawa Barat dan Jabodetabek akan melakukan aksi unjuk rasa di DPR.

BACA JUGA: DPR: Omnibus Law Diharapkan Dapat Tingkatkan Penerimaan Pajak Nasional

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas sikap pemerintah yang terkesan sembunyi-sembunyi dalam memutuskan Omnibus law Cipta Lapangan Kerja.

Menurutnya, aksi dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan rencananya akan bertemu langsung dengan Ketua DPR Puan Maharani.

BACA JUGA: Pembahasan RUU Omnibus Law, Buruh Diminta Membentuk Tim Kecil

"Kami pastikan demo akan berlangsung aman dan kondusif," tegas Andi Gani dalam jumpa persnya di Jakarta, Rabu (5/2).

Andi Gani mengakui walaupun KSPSI merupakan konfederasi buruh pendukung Jokowi sejak Pilgub 2012, tapi KSPSI merasa kesulitan mengakses draft RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

"Saya tegaskan KSPSI tidak pernah menyetujui draft apapun. Konfederasi buruh mana yang sudah setuju? Jangan sembarangan mengeluarkan statement. Saya saja kesulitan mengakses draftnya," keluhnya.

Andi Gani menilai, RUU ini tidak seperti biasanya. Tidak ada sama sekali public hearing, tidak ada diskusi yang akhirnya menimbulkan kecurigaan satu sama lain.

Dia menambahkan, akan membawa beberapa tuntutan ke DPR. Pertama, unsur buruh harus masuk ke pembahasan dalam tim perumus RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, bukan hanya sebagai pendengar.

Kedua, jangan sampai aturan ini justru merugikan bagi buruh.

"Kami tidak anti investasi. Selama aturan ini berpihak memberikan kesejahteraan buruh, kami terus. Sebaliknnya, kalau sampai mendegradasi hak pekerja maka kami akan lawan," jelasnya.

Karena itu, dia mengaku heran instruksi Presiden Jokowi kepada para menteri terkait seperti Menko Perekonomian dan Menteri Ketenagakerjaan untuk melibatkan seluruh stakeholder dalam pembahasan seperti diabaikan.

"Ada apa ini sebenarnya? Kok arahan presiden sendiri tidak dijalankan," tandasnya.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler