jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah dan DPR akan segera membahas Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
Surat Presiden dikabarkan akan masuk ke DPR, Senin (3/2), pekan depan. Setelah surat masuk, DPR akan menggelar rapat paripurna.
BACA JUGA: Gerindra Tidak Pengin Pembahasan Omnibus Law Bertele-tele
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional, Ristiadi mengatakan sebaiknya omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja dikaji ulang dengan melibatkan pengusaha, buruh dan pemerintah.
Menurut dia, kajian komprehensif sangat diperlukan dengan melibatkan ketiga unsur tersebut.
BACA JUGA: Muhammadiyah Khawatir Pasal Selundupan Masuk ke Omnibus Law
"Perlu di-review kembali karena pemerintah punya masalah, pengusaha punya masalah, dan kami juga punya masalah," kata Ristiadi dalam diskusi Omnibus Law dan Kita di Jakarta Pusat, Sabtu (1/2).
Menurut Ristiadi, masalah yang dimiliki pemerintah adalah tingginya angka pengangguran, serta pertumbuhan investasi yang kurang baik. Sementara pengusaha, lanjut dia, memiliki masalah antara lain belum ada kepastian soal biaya dan waktu izin investasi.
BACA JUGA: Senin, Nikita Mirzani tak Lagi menjadi Penghuni Sel Tahanan Polisi
Menurut dia, hal ini membuat pengusaha kerap terbebani ongkos produksi. Masalah yang ada di sisi pekerja antara lain masih banyaknya perusahaan yang tidak menjalankan kewajibannya. Salah satunya adalah soal pemberian upah minimum. "Jadi, ini persoalan tiga stakeholder," tegasnya.
Pakar hukum ketenagakerjaan Payaman Simanjuntak menyatakan bahwa omnibus law ini perlu direncanakan secara matang dengan melibatkan semua stakeholder terkait, terutama para buruh.
"Supaya kalau nanti (naskah RUU) disampaikan ke DPR, mereka sudah punya ancang-ancang memperjuangkan perbaikan hak-hak mereka," katanya di kesempatan itu.
Ia memahami bahwa omnibus law ini merupakan upaya dari pemerintah untuk mendorong peningkatan investasi di Indonesia. "Jadi, intinya ini untuk mendorong investasi," tegasnya.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkianus Laka Lena menyatakan bahwa pihaknya akan melibatkan semua stakeholder terkait, seperti buruh, pengusaha, pemerintah, dan lainnya dalam pembahasan omnibus law tersebut.
Bahkan, ia menyarankan perwakilan buruh membentuk tim kecil untuk membahas persoalan ini. "Jadi, betul-betul dikawal dari awal," tegasnya dalam kesempatan tersebut.
Menurut dia, sudah waktunya untuk duduk dan berunding bersama-sama menyelesaikan persoalan demi kebaikan buruh, pengusaha, maupun pemerintah.
Dia memastikan pembahasan akan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan unsur terkait. "Intinya, kami akan mengundang berbagai kelompok pekerja untuk bicara soal ini," ujarnya.
Lebih lanjut Melkianus mengatakan bahwa RUU Omnibus Law itu merupakan sebuah terobosan yang tidak biasa dari Presiden Jokowi. Ia menegaskan, hal ini merupakan pola baru dalam melahirkan regulasi.
"Saya kira ini Pak Jokowi ini adalah presiden yang suka melakukan terobosan-terobosan yang tidak biasa," katanya. (boy/jpnn)
VIDEO: Arief Poyuono Di-Bully Dua Pihak
Redaktur & Reporter : Boy