Puluhan Ribu Keluarga di Aceh Terima Terima Bantuan Pangan Tahap Pertama

Jumat, 02 Februari 2024 – 00:02 WIB
Pj Bupati Aceh Timur Mahyuddin menyalurkan beras bantuan pangan di Aceh Timur, Kamis (1/2/2024). ANTARA/HO-TKSK Idi Rayeuk

jpnn.com, ACEH TIMUR - Sebanyak 43.757 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, menerima bantuan pangan yang bersumber dari cadangan beras pemerintah tahap pertama.

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur Mahyuddin mengatakan bantuan pangan dari cadangan beras pemerintah tersebut berasal dari Badan Urusan Logistik (Bulog).

BACA JUGA: Kepala Bapanas: Program Bantuan Pangan Dilakukan Jauh Sebelum Pemilu

"Masing-masing KPM mendapatkan bantuan pangan berupa beras 10 kilogram. Pendistribusian dipusatkan di seluruh PT Pos Indonesia di Kabupaten Aceh Timur," ujar dia dikutip dari Antara, Kamis (1/2).

Dia mengatakan bantuan pangan dari cadangan beras pemerintah tersebut diberikan untuk menjaga stabilitas pangan dan menekan angka inflasi di Indonesia khususnya di Kabupaten Aceh Timur.

BACA JUGA: BKI Salurkan Bantuan untuk Para Korban Tanah Longsor di Purwakarta

Penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah ini, kata dia, diatur dalam Peraturan Presiden RI Nomor 125 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah.

Dalam peraturan presiden tersebut disebutkan selain untuk bencana alam, bencana sosial atau keadaan darurat, cadangan pangan pemerintah tersebut juga untuk menanggulangi kekurangan pangan dan gejolak harga pangan,

BACA JUGA: Luncurkan Program Bantuan Pangan di Jambi, Menko Airlangga Sampaikan Kabar Baik Ini

Mahyuddin mengharapkan penyaluran bantuan pangan tersebut dapat membantu masyarakat penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan pangan, khususnya beras.

"Bantuan beras ini juga merupakan upaya pemerintah mengantisipasi krisis pangan di akhir tahun hingga awal tahun 2024. Kami mengharapkan program pemerintah ini bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Menyangkut penerima bantuan tersebut, Pj Bupati Aceh Timur itu mengharapkan tepat sasaran.

Artinya, keluarga penerima bantuan harus benar-benar dari mereka yang tidak mampu.

"Penyaluran bantuan pangan ini juga upaya pemerintah mengentaskan kemiskinan, menanggulangi kekurangan gizi, menurunkan stunting, serta lainnya," kata Mahyuddin. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Janji Perbaiki Tata Niaga Pangan Demi Kesejahteraan Petani, Gus Imin Berantas Mafia Pupuk


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler