jpnn.com, TASIKMALAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat melaporkan sebanyak 20.047 surat suara untuk Pilkada 2020 setempat dalam kondisi rusak.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Zamzam Zamaludin mengatakan surat suara rusak itu perlu diganti sebelum pelaksanaan pencoblosan pada 9 Desember 2020.
BACA JUGA: AKBP Riza: Surat Suara Pilkada 2020 Jangan Sampai Rusak
"Dari 1.368.156 lembar ada 20.047 surat suara yang cacat dan rusak, seperti ada noda, terpotongnya garis pada foto pasangan calon," kata Zamzam di Tasikmalaya, Senin (23/11).
Menurutnya, KPU Kabupaten Tasikmalaya telah selesai melakukan tahapan penyortiran surat suara dan dokumen yang mengalami kerusakan telah dilaporkan untuk segera dilakukan penggantian oleh percetakan di Bandung.
BACA JUGA: Gus Jazil: Sukseskan Pilkada untuk Keberlangsungan Sirkulasi Pemimpin Daerah
"Surat suara yang rusak akan diganti lalu segera disortir dan dilipat secepatnya, karena tahapan pemungutan dan perhitungan suara sebentar lagi," jelas Zamzam.
Pilkada Kabupaten Tasikmalaya saat ini masih dalam tahap kampanye dan sosialisasi kepada pemilih terkait persiapan pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya periode 2020-2025.
Sejumlah tahapan yang sudah dilewati, salah satunya debat publik di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang digelar secara terbatas dan memberlakukan protokol kesehatan.
Pilkada Kabupaten Tasikmalaya diikuti empat pasangan, yakni nomor urut 1 Azies Rismaya Mahpud-Haris Sanjaya, pasangan nomor urut 2 Ade Sugianto (petahana Bupati Tasikmalaya)-Cecep Nurul Yakin.
Kemudian pasangan nomor urut 3 Cep Zamzam Dzulfikar Nur-Padil Karsoma, dan pasangan nomor urut 4 Iwan Saputra-Iip Miftahul Faoz.(antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam