jpnn.com - CIREBON - Puluhan ton pupuk berbagai merek yang diduga palsu disita jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kabupaten, Minggu (15/2). Penyitaan puluhan ton pupuk yang diduga palsu dan tanpa subsidi itu bermula dari informasi dinas pertanian perkebunan peternakan dan perhutanan (distanbunakhut).
Pemilik kios tampak pasrah saat puluhan karung pupuk yang diduga palsu harus dibawa ke Polres Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Karena tidak sedikit dari pemilik kios yang mengetahu jika pupuk yang disitanya merupakan palsu. Karena selintas, pupuk palsu dan tidak palsu tidak jauh berbeda.
BACA JUGA: Kesiapan JK Beri Kesaksian Bikin Kubu Yance Senang
Dua jenis pupuk tersebut yang membedakan hanya label. Pupuk asli berlabel Phonska dari PT Petrokimia Gersik-Indonesia. Sedangkan pupuk palsu bernama Phonska dari CV Kujang Mandiri. Perbedaan tersebut tidak dimengerti para petani. Sehingga para petani merugi dengan membeli pupuk palsu.
Pemilik kios pupuk yang berada di Desa Kedung Dalem, Kecamtan Gegesik, H Tabroni mengaku kalau selama ini dirinya tidak tahu jika pupuk yang dijualnya ilegal. Ia hanya menerima barang itu dari salah satu distributor yang berada di Desa Slendra.
BACA JUGA: Ditinggal Jualan di Warung, Rumah Ludes Terbakar
“Awalnya saya menerima pupuk-pupuk ini dari salah satu distributor yang ada di Desa Slendra. Kemudian diperkenalkan kepada distributor besar yang berasaal dari Sukabumi dan Pengarengan. Setelah kenal saya langsung menghubunginya di saat stok pupuk saya menipis,” ujarnya.
Dia menambahakan, baru dua bulan menjual barang itu dan hanya kepada para petani di wilayah Gegesik. Dirinya tidak megetahui jika barang itu ilegal, karena pihak distributor dari Sukabumi memperlihatkan surat-surat izinnya. Sehingga pihaknya tidak merasa curiga, karena perizinanya lengkap.
BACA JUGA: Lelang Jabatan Kadis Sepi Peminat
“Saya tidak curiga apa pun. Karena mereka memperlihatkan surat perizinannya dengan lengkap. Sementara saat ini pupuk pemerintah bersubsidi sangat telat dalam pendistribusinnya, sedangkan para petani sudah sangat membutuhkan sekali pemupukan. Sehingga kami terpaksa ngambil barang itu. Terlebih harganya juga miring beda dengan pupuk bersubsidi,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kabupaten AKP Jarot Sungkowo mengatakan, pihaknya menemukan empat kios saat razia pupuk palsu di wilayah Gegesik. Kios-kios itu terbukti menjual pupuk yang diduga palsu. Sehingga ke-4 kios tersebut sudah dilakukan pemasangan garis polisi.
“Saat ini masih dalam penyelidikan terkait SNI perizinannya serta dugaan palsu pupuk tersebut. Kami pun sudah membawa puluhan karung pupuk untuk dijadikan sampel bahan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.(arn/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MUI Larang Gelar Pesta Hajatan Tiap Malam Jumat
Redaktur : Tim Redaksi