MUI Larang Gelar Pesta Hajatan Tiap Malam Jumat

Senin, 16 Februari 2015 – 05:13 WIB

jpnn.com - INDRAMAYU – Masyarakat di Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, diimbau untuk tidak melaksanakan pesta hajatan disertai dengan hiburan setiap Kamis malam Jumat. Imbauan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Terisi tersebut bertujuan agar kegiatan keagamaan yang biasanya dilangsungkan oleh umat Islam setiap malam Jumat tidak terganggu.

“Setiap malam Jumat dimanfaatkan untuk Yasinan, tahlilan, marhabanan atau pengajian. Nah, aktivitas keagamaan itu jangan sampai terganggu oleh adanya hiburan pesta hajatan,” terang Camat Terisi, Drs H Achmad Mansyur MSi saat sosialisasi kepada para kuwu (kepala desa), Minggu (15/2).

BACA JUGA: Rayakan Valentine, 182 Orang Terjaring Razia

Pihaknya juga mendukung imbauan dari MUI tersebut. Sebab hal itu sejalan dengan visi Remaja Pemkab Indramayu yang salah satunya mewujudkan masyarakat yang religius dan agamis.

Seiring dengan itu, Bupati Indramayu Hj Anna Sophanah juga telah mengeluarkan intruksi kepada seluruh elemen masyarakat agar terus meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT.

BACA JUGA: Satpol PP Pergoki PNS Ngamar di Hotel Bersama Selingkuhan

Instruksi dimaksud di antaranya membiasakan membaca Alquran minimal 15 menit sebelum beraktivitas, salat lima waktu berjamaah, puasa senin kamis dan memakmurkan tempat ibadah seperti masjid dan musala.

“Sosialisasinya terus digencarkan. Bukan hanya kepada para kuwu, tapi kepada tokoh masyarakat, tokoh agama termasuk kalangan pendidikan,” kata dia.

BACA JUGA: Duuh...Kasihan, Rumah Janda Dirusak Massa Ternyata Salah Sasaran

Selain MUI, UPTD Pendidikan Kecamatan Terisi juga bakal menerapkan aturan Jam Bebas Siaran Televisi (Jam Besi) bagi para pelajar. Dalam pelaksanaannya, para kuwu ikut pula dilibatkan untuk memonitor rumah-rumah warga yang memiliki anak usia sekolah.

Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Terisi, H Patoni SPd menjelaskan, keterlibatan para kuwu dinilai efektif dalam penerapan aturan Jam Besi. Mereka memiliki jaringan aparatur desa sampai tingkat RT yang dapat memantau secara langsung aktivitas para pelajar saat berada dirumah masing-masing.

Selain para kuwu, pemberlakuan Jam Besi juga akan menggandeng anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tokoh masyarakat, pemuda, ulama, para guru serta kepala sekolah.

Dijelaskan mantan kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Arahan ini, Jam Besi merupakan tindak lanjut dari pemberlakukan Jam Wajib Belajar yang digelontorkan Bupati Hj Anna Sophanah beserta Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu.

Kebijakan ini bertujuan meminimalisir kenakalan remaja dan meningkatkan efektivitas belajar siswa. Kebijakan ini berangkat dari rasa keprihatinan melihat anak usia sekolah yang berkeliaran hingga larut malam. Padahal semestinya, waktu tersebut bisa dimanfaatkan untuk belajar di rumah, mengaji atau membantu orang tua.

Salah satu faktor yang membuat anak malas belajar adalah menonton siaran televisi secara berlebihan. Selain positif sebagai sumber informasi, melatih kreatifitas dan perkembangan otak, siaran TV banyak pula perkembangan negatifnya. Terutama bila penggunaanya kurang tepat dan jika tidak didampingi oleh orang tua. (kho/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan Warga Satu Desa Diserang Penyakit Aneh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler