Puluhan Warga Demo Kafe, Ancam Bakar

Minggu, 04 Januari 2015 – 02:50 WIB

jpnn.com - BENGKULU - Keberadaan Kafe Cemara di Pantai Panjang diresahkan warga. Bahkan kemarin malam pukul 22.00 WIB sekitar seratus warga dua Rukun Tetangga (RT) yakni RT 16 dan 13, Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Samban melakukan aksi demo. Warga mendatangi kafe milik Gn (40).

Alasan warga demo lantaran suara music di kafe tersebut menganggu ketenteraman masyarakat. Untungnya aksi sekitar satu jam berhasil diredam. Sehingga warga yang datang tidak sampai merusak fasilitas atau bangunan kafe.

BACA JUGA: Bandara Maratua Ditargetkan Beroperasi Sebelum 2016

Zarori (35) warga RT 16, Kelurahan Nusa Indah mengakui bahwa warga nekat mendatangi kafe tersebut lantaran sudah resah dengan suara bising. Selain itu warga tidak terima aktivitas kafe beroperasi tidak sesuai dengan perjanjian.

Untuk itu warga meminta agar kafe ditutup jika suara musik tidak diredam dan masih menganggu kenyamanan masyarakat.

BACA JUGA: Penumpang ke Singapura Masih Membludak

"Kami sudah sebulan ini yang sudah tidak tahan mendengar suara musik tiap malam dari kafe tersebut (Cemara, red). Dentuman musik membuat rumah bergetar dan warga yang sakit dan tidur terganggu. Bahkan anak-anak banyak yang ketakutan. Kemudian aktivitasnya juga sudah tidak sesuai kesepakatan dengan warga. Karena mereka bukan harusnya pukul 23.00 WIB hingga  03.00 WIB. Kenyataanya belum azan magrib mereka sudah buka dan sampai waktunya subuh," terang Zarori diamini warga lainnya kepada Rakyat Bengkulu (Grup JPNN) kemarin (3/1).

Senada diungkapkan Epin (30) warga akan melakukan tindakan jika pihak kafe tetap tidak mengindahkan tuntutan warga. Bahkan warga akan menutup dan membakar kafe tersebut.

BACA JUGA: Escudo Hantam Bus Sekolah

Dikatakan, aksi demo mendatangi kafe tidak lain bentuk teguran awal. Karena keberadaan kafe yang tidak standar mulai dari fasilitas pendukung seperti peredam suara itu benar-benar menganggu kenyamanan mayarakat.

"Silahkan mencari uang, tapi jangan warga diusik. Artinya kalau buat kafe harus ada peredam. Agar suara musik tidak menganggu masyarakat.  Karena banyak kafe di pantai panjang, tetapi mereka ada peredam suara. Sehingga walaupun posisi dekat dengan pemukiman tetap tidak terdengar musiknya hingga ke rumah warga. Jadi kalau ke depannya masih terdengar dan menganggu maka jangan salahkan kami jika terjadi hal-hal tak diinginkan," terang Epin.

Terpisah pemilik kafe Cemara Gn ketika ingin dikonfirmasi sayangnya tidak ada di tempat. "Bapak tadi (kemarin, red) ada, tapi entah kemana. Warga memang ada datang, tapi apa persoalannya kurang tahu," cetus salah seorang karyawan yang tak mau menyebutkan namanya.(che)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gas Melon Langka, Harga Melambung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler