jpnn.com, SURABAYA - Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto menyebut ada 98 kartu identitas milik warga yang ditinggal pemiliknya di pos penyekatan Jembatan Suramadu.
Mereka diduga kabur lantaran menolak menjalani swab antigen mendeteksi penyebaran Covid-19.
BACA JUGA: Penyekatan di Jembatan Suramadu: Ada Perempuan Harus Dirayu, Pria Kabur ke Arah Surabaya
"Itu sejak Senin sampai Rabu. Tak hanya KTP, ada SIM dan STNK," kata dia, Kamis (10/6).
Eddy mengatakan kartu identitas itu tidak hanya milik pengendara dari Madura saja, tetapi dari Surabaya hingga Jember.
BACA JUGA: Kelakuan Dua ASN Berinisial SW dan DD Ini Memalukan
Namun, para pemilik KTP itu terjaring di pos penyekatan Jembatan Suramadu setelah berkunjung dari Madura.
Rencananya, Eddy akan mengirimkan surat kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) daerah asal pemilik kartu identitas itu.
"Dispendukcapil Surabaya akan berkirim surat ke masing-masing daerah," kata dia.
Untuk kartu identitas milik warga Surabaya, pihaknya akan melakukan pemblokiran sementara.
Hal itu untuk mengantisipasi pemilik melakukan permohonan pembuatan ulang kartu identitas penduduk.
"Nanti kalau pengajuannya dengan alasan hilang, tidak akan dilayani. Sebab, KTP-nya disita Satpol PP," ucap Eddy.
Sementara bagi warga yang ingin mengambil KTP itu bisa langsung menuju kantor Satpol PP Kota Surabaya dengan syarat.
"Syaratnya menunjukkan hasil swab test negatif (nonreaktif,red). Termasuk (pemilik) STNK dan SIM," pungkas Eddy. (mcr12/jpnn)
Redaktur & Reporter : Arry Saputra