jpnn.com, ISTANBUL - Kebijakan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menjadi sorotan seiring meningkatnya kasus kematian akibat minuman keras (miras) oplosan di negara tersebut.
Sedikitnya 22 orang tewas dan 16 lainnya dalam kondisi kritis usai menenggak alkohol oplosan di Istanbul, menurut kantor gubernur setempat pada Jumat (17/12).
BACA JUGA: Kontroversi Jalan Ataturk, Fadli Zon Ungkap Peran Rezim Erdogan
Otoritas Turki baru-baru ini gencar menindak keras miras oplosan menjelang perayaan Tahun Baru, dengan menggelar operasi berskala nasional yang menargetkan penjual dan distributor.
Kantor gubernur dalam pernyataannya mengatakan bahwa 11 korban tewas adalah warga negara asing dan lima di antaranya dirawat di rumah sakit.
BACA JUGA: Erdogan Berulah, Lira Turki Menyentuh Titik Terendah Sepanjang Masa
Menurutnya, ada 46 orang yang dibawa ke rumah sakit akibat keracunan alkohol.
Presiden Turki Tayyip Erdogan memberlakukan pajak tinggi terhadap alkohol.
BACA JUGA: Begini Hasil Pertemuan Jokowi dan Erdogan, Bakal Ada Kabar Baik soal CPO?
Pajak minuman populer raki di Turki, yang kerap diberi adas manis, meroket selama sepuluh tahun terakhir.
Harga minuman beralkohol di pasar, restoran dan bar naik dalam beberapa bulan belakangan lantaran tingginya pajak dan inflasi.
Para ekonom berpendapat bahwa pajak yang tinggi pada minuman alkohol akan mendorong masyarakat untuk mengonsumsi produk palsu atau meracik sendiri minuman mereka di rumah.
Kondisi itu dapat meningkatkan anggaran kesehatan Turki sekaligus kematian yang sebenarnya bisa dicegah. (ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil