Puncak Mudik Kemenhub Imbau Truk Sumbu 3 tak Lalui Tol Japek

Selasa, 05 Juni 2018 – 04:19 WIB
Truk. Ilustrasi Foto: Wahyu Budianto/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan (Balitbang Kemenhub) menyampaikan hasil survei puncak arus mudik akan terjadi pada Sabtu (9/6) dan Minggu (10/6).

Karena itu, Kemenhub mengimbau mobil barang dengan ketentuan jumlah berat yang diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kg, mobil barang sumbu tiga atau lebih, dan mobil barang dengan kereta tempelan untuk tidak melewati jalan tol Jakarta-Cikampek pada Jumat (8/6) hingga Minggu (10/6) ini.

BACA JUGA: Siap-siap, Puncak Mudik Warga Jakarta Diprediksi 8 Juni

"Diperkirakan puncak arus mudik terjadi pada 2 tahap yaitu 9-10 Juni dan 13 Juni. Namun meski demikian puncak tertinggi arus mudik diperkirakan jatuh pada akhir pekan ini dengan lonjakan pemudik sebesar 16 persen," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat), Budi Setiyadi.

Karenanya, Budi mengimbau untuk truk sumbu tiga untuk tidak melintasi tol Jakarta-Cikampek selama puncak arus mudik berlangsung.

BACA JUGA: Jembatan Kalikuto Belum Kelar saat Puncak Arus Mudik

"Meski puncak arus mudik dan balik lebih cepat dari ketentuan pengaturan operasional, kami tetap mengimbau truk barang sumbu tiga menghindari ruas tol Jakarta-Cikampek pada 8-10 Juni dan menggunakan jalur arteri," kata Budi.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 34 Tahun 2018 tentang Pengaturan Lalu Lintas pada masa Angkutan Lebaran Tahun 2018, yang mengatur pembatasan operasional untuk mobil barang dengan ketentuan Jumlah Berat Yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kg, mobil barang sumbu 3 atau lebih, dan mobil barang dengan kereta tempelan atau kereta gandeng, serta mobil barang yang digunakan untuk mengangkut bahan galian, tambang, dan bahan bangunan.

BACA JUGA: Puncak Arus Mudik 2018 Diprediksi Lebih Landai

Dalam peraturan tersebut, pengaturan operasional ini akan berlaku pada 12 Juni pukul 00.00 WIB hingga 14 Juni pukul 24.00 WIB.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dewan Transportasi Dukung Pembatalan Perluasan Ganjil Genap


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler