Pungli di Kemenhub untuk Urus Lisensi Pelaut dan Izin Kapal

Selasa, 11 Oktober 2016 – 20:51 WIB
Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) berhasil dilakukan berdasarkan koordinasi dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya.

‎"Jadi dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya buat tim gabungan. Ada informasi Kemenhub soal praktik pungli berjalan cukup lama dari kementerian. Polda dan Mabes Polri langsung membentuk tim untuk penyelidikan," kata Tito di Kemenhub, Jakarta Pusat, Selasa (11/10).

BACA JUGA: MenPAN-RB Segera Pecat Oknum Kemenhub Tukang Pungli

Para oknum Kemenhub, kata Tito, meminta pungutan liar terhadap pihak yang mengurus segala hal tentang izin kelautan, lisensi pelaut, dan kapal.

Tito menerangkan, aksi pungli ini sendiri dibantu oleh calo atau perusahaan yang bergerak dalam bidang kelautan.

BACA JUGA: Partai Baru Boleh Usung Capres?

"Yang terjadi untuk mempercepat segala urusan. Mereka yang mengurus harus mempersiapkan sejumlah uang. Ukuran panjang kapal, berat, ada juga perjanjian bendera kapal. Itu setiap item yang diurus oleh Kemenhub ada angkanya untuk dibayar. Ada juga untuk buku pelat. Ini kasihan nelayan menggunakan kapalnya harus bayar tambahan," kata Tito.(Mg4/jpnn)

 

BACA JUGA: Pembuluh Darah Irman Gusman Menyempit karena Ditangkap KPK?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Zainul Majdi Diultimatum untuk Menanggalkan Atribut Nahdlatul Wathan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler