jpnn.com - jpnn.com - Praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Semayang, Balikpapan, akhirnya terbongkar.
Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kaltim membongkar praktik memalukan itu, Kamis (2/3).
BACA JUGA: Rasain...PNS Kelurahan Tertangkap Terima Uang Pungli
Mereka rupanya sudah melakukan pengawasan sejak beberapa hari sebelumnya.
Setelah melakukan penyelidikan dan pendalaman, mereka mengintip aktivitas di pos pada pagi hari.
BACA JUGA: Pungli Kuburan Masih Merajalela
“Anggota nyanggong (menunggu praktik), kemudian menangkap tangan,” terang Kasubdit III Tipikor AKBP Winardy, Sabtu (4/3).
Kala itu, petugas mengawasi sopir dan kernet truk yang datang dari dermaga pada pukul 14:30 Wita.
BACA JUGA: 2 Orang Oknum Ormas Tertangkap Tangan Melakukan Pungli
Buruh bongkar muat berisinial Mah (43) melambaikan tangan agar truk berhenti.
Sopir berinisial Dar (37) sudah paham. Setelah menghentikan laju truk, dia memberikan uang Rp 50 ribu.
Setelah itu, truk kembali melanjutkan perjalanan.
Kurang dari dua menit, empat petugas polda berpakaian sipil akhirnya menangkap Mah.
“Kami amankan, ada barang bukti uang juga,” imbuh Winardy.
Barang bukti yang ditemukan petugas berupa uang tunai Rp 650 ribu.
Uang itu diduga dari setoran sejumlah truk-truk yang keluar.
“Diduga uang tersebut hasil pungli dari pagi hingga saat ditangkap tangan,” ujar Winardy.
Usai penangkapan, petugas langsung melakukan pengembangan.
Polisi menggeledah kantor TKBM yang berada tak jauh dari pelabuhan.
Sejumlah dokumen pun disita.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam sepekan ada lebih dua kapal jenis feri yang mengangkut penumpang dan kendaraan tiba di Semayang.
Truk-truk tersebut masuk melalui pintu khusus barang.
“Kalau ramai, dalam sehari bisa 100-200 truk yang masuk dan keluar. Saat keluar mereka memberi Rp 50 ribu,” imbuhnya. (aim/rsh/k18)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Dirut BUMD Tanjungpinang Diperiksa Terkait Pungli
Redaktur & Reporter : Ragil