Pungli Kuburan Masih Merajalela

Jumat, 03 Maret 2017 – 12:10 WIB
Suasana di Taman Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta Selatan. Foto: ismail pohan/ INDOPOS

jpnn.com - jpnn.com - Pungutan liar (pungli) di tempat pemakaman umum (TPU) masih menjadi momok bagi warga Jakarta. Untuk itu Dinas Kehutanan DKI Jakarta meminta para ahli waris segera melaporkan apabila menemukan atau menjadi korban praktik pungutan liar di TPU.

Terlebih, saat ini telah dibentuk tim sapu bersih (saber) pungli di tingkat kota yang diketuai unsur dari kepolisian.

BACA JUGA: 2 Orang Oknum Ormas Tertangkap Tangan Melakukan Pungli

"Praktik pungli di TPU bisa dilaporkan warga ke kepolisian. Laporan itu akan ditindaklanjuti petugas dengan memeriksa Pekerja Harian Lepas (PHL) maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di TPU," ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Penegakan Hukum Dinas Kehutanan DKI Jakarta, Henri Perez, Kamis (2/3).

Pihaknya mendorong keluarga yang dirugikan untuk berpartisipasi dengan membuat laporan ke kepolisian. Menurut Perez, untuk memberantas pungli di TPU, pihaknya juga melakukan operasi terbuka dan tertutup.

BACA JUGA: Anak Dirut BUMD Tanjungpinang Diperiksa Terkait Pungli

Bersama dengan itu juga digelar apel saber pungli secara rutin di TPU-TPU. "Saya minta feedback juga dari masyarakat berupa laporan. Ini juga untuk pembenahan internal," katanya.

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Djafar Muchlisin sebelumnya mengatakan, kasus dugaan pungli pernah terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Utan Kayu di Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, dan sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.

BACA JUGA: Kebakaran di Petukangan Utara, Tiga Rumah Ludes

"Sudah. Pihak keluarga sudah menghadap ke Wakapolres (Jakarta Timur). Kita juga dari kabid yang menangani masalah ini juga sudah ketemu Pak Wakapolres untuk langkah-langkah lanjutan," kata Djafar.

Dia berharap, kasus dugaan pungli itu bisa diproses hukum. Dia mengatakan, pelaku dugaan pungli ini berinisial S.

Pelaku, lanjut Djafar, saat ini belum diketahui keberadaannya. "Jadi sementara ini yang bersangkutan hilang nih tidak terlihat di permukaan," ujar Djafar.

Sementara itu, Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI sudah meminta keterangan tiga orang pekerja harian lepas, seorang petugas sekuriti, dan pimpinan TPU Utan Kayu, terkait kasus ini.

"Jadi tiga orang PHL kita BAP, kemudian satpam kita BAP, termasuk pimpinannya kita BAP ambil keterangan," ujar Djafar.

Sejauh ini, menurut dia, tidak ada pengakuan dari anak buahnya bahwa mereka terlibat dalam kasus ini. Jajarannya juga sudah jera dengan kasus makam fiktif.

"Kalau secara langsung tidak ada pengakuan karena memang beberapa waktu lalu mereka sudah jera juga ya," ujar Djafar. Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan, akan memberantas pungli.

"Kami lagi teliti, kalau ketahuan bisa langsung pecat," tegas Ahok. Kemarin (2/3) pagi, seorang warga Duren Sawit mengadu kepada Ahok karena dimintai uang saat membuat sertifikat tanah.

Warga yang bernama Lydia itu mengaku dia dimintai uang Rp 20 juta. Lydia mengatakan rumahnya akan terkena dampak pembangunan Light Rail Transit (LRT).

Dia ingin membuat sertifikat agar lahannya bisa diganti rugi. "Nanti kan rumah saya mau kena gusur untuk kereta api cepat, makanya saya mau bikin sertifikat. Tapi malah dimintai duit segitu, Pak," kata Lydia.

Saat menanggapi pengaduan itu, Ahok mengatakan seharusnya hal tersebut tidak terjadi karena Pemprov DKI sudah menggratiskan BPHTB untuk rumah yang memiliki nilai jual objek pajak (NJOP) di bawah Rp 2 miliar. (wok)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Periksa Dirut BUMD Kepri Terkait Pungli


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler