Pungli Subur di Kanwil Kemenag, Masyarakat Disalahkan

Rabu, 04 Januari 2017 – 10:18 WIB
Ilustrasi suap. Foto: Pixabay

jpnn.com - JPNN.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat Ahmad Buchori akui masih banyak pungutan liar (pungli) di instansinya. Khususnya dalam proses pengurusan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA).

Dia mengaku sudah berkali-kali mengimbau anak buahnya bahwa perbuatan tersebut tidak akan ditoleransi. Namun masih saja ada yang membandel.

BACA JUGA: Pejabat Aceh Terjaring OTT Tim Saber Pungli

”Hal-hal semacam ini mungkin masih saja terjadi yang dilakukan aparat-aparat kita di KAU yang masih menerima pungutan-pungutan itu,” jelas Buchori ditemui acara Hari Bakti Kemenag, Jalan Jendral Sudirman, Kota Bandung, kemarin (3/1).

Meski begitu, lanjutnya, masih suburnya pungli juga tak lepas dari peran masyarakat yang ingin urusan birokrasi di Kanwil Kemenag rampung secara instan.

BACA JUGA: Tim Saber Pungli Bekuk Kapolsek Pamulang dan Anak Buah

Masih adanya warga yang menggunakan jasa orang ketiga dalam melakukan pengurusan pernikahan membuka peluang munculnya pungli.

Untuk menghindari pungli tersebut, dia menyarankan agar masyarakat melakukan pengurusan sendiri, tanpa perantara.

BACA JUGA: Ingat, Sekolah Jangan Lakukan Pungli Berkedok Sumbangan

Pasalnya, untuk yang mau menikah Kemenag sebenarnya telah membebaskan biaya. Asalkan proses pernikahan dilakukan di kantor KUA pada hari kerja.

Sedangkan pernikahan yang dilakukan di rumah atau tempat yang ditentukan dikenakan biaya sebesar Rp 600 ribu.

”Jadi seandainya ada yang menetapkan tarif nikah di luar tarif resmi itu berarti pungli,” ungkapnya.

Dia juga menilai, pungli sering muncul disebabkan adanya proses dari tahapan pernikahan yaitu melakukan pencatatan mulai dari tingkat RT/RW, Kelurahan sampai Kecamatan.

Hal ini dilakukan untuk mencatat identitas penduduk dan kejelasannya. ”Nah, proses yang panjang ini ada peluang-peluang yang bisa dimanfaatkan untuk pungli,” urainya. (yan/rie)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Praktik Pungli Akhirnya Terbongkar Setelah 12 Tahun


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler