Pungutan Liar SMA 15 Surabaya Juga Menyeret Kepala Dispendik?

Sabtu, 03 Januari 2015 – 16:09 WIB
Kepala SMAN 15 Surabaya, Khairil Anwar saat digelandang ke Polrestabes Surabaya Jumat (2/1) Foto Miftahul/Jawa Pos/JPNN.com

jpnn.com - SURABAYA — Kepala SMAN 15 Surabaya Khairil Anwar memiliki versi tersendiri mengenai kasus tersebut. Dia menjelaskan, pada Senin lalu (29/12) ada wali murid yang berprofesi Marinir mengajukan mutasi anaknya ke SMAN 15. Singkatnya, seluruh syarat administrasi proses mutasi itu sudah terpenuhi. Proses mutasi tersebut juga sudah mendapat persetujuan dari Kepala Dispendik Surabaya Ikhsan.

Pada Rabu lalu (31/12) anak Marinir tersebut resmi diterima di SMAN 15. Setelah siswa bersangkutan diterima, Wakasek SMAN 15 Nanang menawarkan permintaan sumbangan kepada orang tua siswa. Namun, kata dia, bentuk sumbangan itu benar-benar sukarela. Yakni, untuk kepentingan membangun masjid SMAN 15.

BACA JUGA: DAK Pendidikan Rp 200 Miliar tak Terserap Maksimal

”Pak Nanang juga sudah izin kepada saya,” ucapnya. Lantaran sukarela, sekolah tidak mematok nominalnya.

Jumat (2/1) orang tua tersebut mengantarkan uang sumbangan Rp 3 juta kepada Nanang. ”Kejadiannya seperti itu dan tiba-tiba ada penangkapan polisi. Saya tidak tahu siapa yang melaporkan,” ujar ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA tersebut.

BACA JUGA: Itjen Gali Informasi Korupsi Buku

Yang pasti, lanjut dia, sekolah tidak pernah memaksa wali murid untuk meminta sumbangan. Karena itu, Khairil membantah bila sumbangan tersebut dikatakan pungli. (kit/der/c7/oni)

BACA JUGA: Pungutan Liar di SMAN 15 Surabaya, Mutasi Siswa Dipatok Rp 40 Juta

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wakasek Terima Suap, Kepsek Diseret


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler