jpnn.com - JAKARTA- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapat alokasi tambahan anggaran sebesar Rp 20,96 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P). Dengan tambahan itu, anggaran Kemenhub mencapai Rp 64,95 triliun di tahun 2015.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengaku bakal selektif menggunakan anggaran tersebut. Salah satu penghematan yakni menghentikan program atau proyek transportasi baru yang dibiayai dari utang luar negeri.
BACA JUGA: 3 Fakta Membingungkan Seputar Akun Facebook dan Twitter Palsu Jokowi
“Kami kurangi pinjaman luar negeri. Kami akan menghapus anggaran yang tidak mampu meningkatkan aspek keselamatan dan pelayanan transportasi," terang Jonan saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V DPR, Jakarta, Rabu (28/1).
Mantan Dirut KAI itu menilai, proyek transportasi baru yang dibiayai dari utang luar negeri hanya akan membebani devisa negara. Karena itu, proyek tersebut layak ditinggalkan.
BACA JUGA: Konflik KPK Vs Polri Disinyalir Imbas Persaingan Petinggi Kepolisian
"Kami batalkan karena bebani keuangan negara. Kami tidak ambil pinjaman luar negeri yang akan atau belum ditandatangani, kecuali yang berjalan," tegas Jonan. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Bantah Jokowi Online, Istana Dicap Takut Blunder
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengamat Dorong Hasto Terus Umbar Fakta tentang Abraham Samad
Redaktur : Tim Redaksi