Punya Bisnis Halal tapi Sampingannya Haram, ya Sudahlah

Rabu, 08 Februari 2017 – 17:25 WIB
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Kaspul Anwar (22) tidak puas hanya membuka usaha konter handphone. Dia memilih untuk mencoba peruntungan dengan menjalankan bisnis sampingan.

Namun sayangnya bisnis yang dijalani justru mengantarkannya ke jeruji besi.

BACA JUGA: Namanya Erliansyah, Status Bandar Sabu-Sabu Terbesar

Bagaimana tidak, bisnis yang dilakoni Kaspul ternyata menjual sabu. Dalam bentuk poket kecil. Kaspul beserta rekannya Zamzami (19) menjajakan sabu di sebuah konter Hp Putra Cell Jalan Sultan Alimuddin RT 36 No 21 Kelurahan Selili, Samarinda Ilir.

Sebanyak 18 poket sabu siap edar, sudah disiapkan keduanya jika mendapat pesanan, baik melalui sms maupun datang langsung ke konter tersebut. Harga per poket yang dijual pun bervariasi dari harga Rp200 ribu hingga Rp300 ribu.

BACA JUGA: Kenal Pria di FB, Honorer Bandung Nyasar ke Balikpapan

Minggu (5/1) merupakan hari naas bagi keduanya. Aparat kepolisian dari Polsekta kawasan Pelabuahn (KP) Samarinda, melakukan penggerebekan dan berhasil menemukan 18 poket sabu siap edar yang disembunyikan keduanya.

Dari pengakuan Kaspul, dirinya nekat menjual sabu lantaran hasil bisnis buka konter Hp tidak seberapa, terlebih dirinya hanya menjalankan milik orang tuanya saja.

BACA JUGA: Penculik Lurah Menyerahkan Diri, Itu Mobil Siapa?

”Saya tidak ingin bergantung kepada orang tua, makanya saya cari penghasilan saya sendiri,” ucap Kaspul, seperti diberitakan Samarinda Pos (Jawa Pos Group).

Kaspul juga mengatakan. Dari hasil penjualan sabu, dirinya mendapat upah dari bandar sebesar Rp500 ribu.

”Ini pun baru coba-coba dan pertama kali saya berjualan,” dalih Kaspul.

Sementara rekannya Zamzami mengaku terpaksa ikut menjual sabu karena tidak memiliki pekerjaan tetap.”Kerja serabutan dengan penghasilan tak tentu membuat saya terpaksa ikut jualan sabu.” katanya.

Di lain pihak Kapolsekta Kawasan Pelabuhan Samarinda, Kompol Ervin Suryatna melalui Kanit Reskrim Iptu Purwo Asmadi, mengatakan, keduanya di tangkap petugas berdasarkan infomormasi dari warga atas aktivitas mereka yang mencurigakan.

”Untuk menemukan barang bukti sabu, kita sempat mengalami kesulitan, karena saat dilakukan penggeledahan selama 1,5 jam sabu tersebut belum juga ditemukan,” ucap Purwo.

Berkat pendekatan persuasif yang dilakukan petugas kepada keduanya, akhirnya Kaspul mengaku dan menunjukkan dimana sabu tersebut disembunyikan.

“Kaspul menyembunyikan 18 poket sabu di sela jahitan ujung handuk hijau yang tergantung di di ruangan konter,” tambah Purwo.

Selain barang bukti sabu, dari hasil penggeledahan petugas juga menyita uang sebesar Rp500 ribu hasil penjualan sabu.

"Kami masih dalami lagi hasil tangkapan ini, termasuk bandar yang suplai sabu tersebut kepada mereka," pungkas Purwo. (kis)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Si Mahasiswa Awalnya Bahagia, Eh...Berubah Cemberut


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler