Namanya Erliansyah, Status Bandar Sabu-Sabu Terbesar

Rabu, 08 Februari 2017 – 15:16 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - jpnn.com - Jajaran Satres Narkoba Polres Kotawaringin Timur berhasil menangkap Erliansyah pada Kamis (2/2) lalu.

Erliansyah ditangkap karena memiliki sabu-sabu seberat 400 gram.

BACA JUGA: Polisi Kenalkan Berbagai Jenis Narkoba ke Tentara

Pria 30 tahun itu diduga salah satu bandar narkoba terbesar di Sampit.

“Jaringan Erliansyah ini salah satu terbesar di Kotim, melihat dari barang bukti yang berhasil diamankan, jumlahnya terbanyak dari tangkapan sejak akhir 2016 hingga awal 2017 ini,” kata Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Wahyu Edi Priyanto, Selasa (7/2).

BACA JUGA: Anggota DPRD Depok Jadi Buronan Polisi Paling Dicari

Menurut Wahyu, pengungkapan kali ini berkat koordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Kalteng.

Setelah mendapat informasi, pihaknya langsung melakukan pengembangan.

BACA JUGA: Gila! Napi di Medan Memproduksi Ekstasi di Balik Jeruji

“Saat penyelidikan, setelah yakin target, kami langsung lakukan penangkapan terhadap pelaku. Memang sempat mau melarikan diri dan anggota kami terpaksa melepaskan enam kali tembakan peringatan ke udara,” jelas Wahyu.

Wahyu menyebutkan, jika dinominalkan, barang bukti itu mencapai Rp 800 juta.

“Sabu seberat 400 gram atau empat ons itu dikemas menjadi empat paket yang dimasukan ke dalam plastik warna hitam, di dalam kaleng yang disembunyikan di kebun nanas miliknya,” beber Wahyu. (dc/fm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nggak Tahu Bersyukur, Sudah Punya Toko Masih Jualan SS


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
narkoba  

Terpopuler