Punya Bisnis Tingkat Global, Ingin Kirim Barang ke Luar Negeri? Cek Dahulu Tips Ini

Senin, 22 November 2021 – 22:27 WIB
Tips lolos pengujian untuk kirim produk makanan ke luar negeri. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Peluang bisnis global terbuka lebar dengan e-commerce. Kini, tak hanya bisa berbelanja, masyarakat juga bisa menjual produknya ke luar negeri.

Namun, bagaimana cara mengirim barang ke luar negeri?

BACA JUGA: Bea Cukai Beberkan Aturan Barang Pindahan Rumah dari Luar Negeri

Simak berikut ini adalah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengirim paket ke luar negeri dalam bentuk makanan:

1. Memiliki nomor BPOM, hal ini untuk persyaratan apabila produk sudah mendapat izin dari lembaga pemeriksa obat dan makanan

2. Makanan wajib dalam kemasan produsen asli atau pabrikan

BACA JUGA: Setelah Berjaya di Luar Negeri, Film Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas Segera Tayang di Bioskop

3. Kemasan makanan harus disegel dengan baik

4. Kemasan makanan wajib mencantumkan seluruh komposisi bahan

5. Makanan harus berumur simpan enam bulan lebih ke depan sejak masa pengiriman

6. Makanan yang umur simpannya di bawah enam bulan otomatis digolongkan sebagai bahan mudah rusak.

Semua persyaratan diatas wajib dipenuhi dan tidak boleh ada satu poin yang terlewatkan.

Cara mengirim paket ke luar negeri:

1. Pastikan produk makanan mempunyai label jelas yang menampilkan seluruh bahan dan masa pakai menurut tanggal

2. Perhatikan jenis makanan apa saja yang dibatasi di negara tujuan

3. Paket makanan tidak akan disimpan dalam kriteria tertentu

4. Jangan mengirim makanan yang membutuhkan suhu lingkungan tertentu (dibekukan, didinginkan dan lain-lain) karena bisa rusak ketika sampai di tempat tujuan

5. Pastikan produk makanan tidak dilarang di negara tujuan

6. Mengemas makanan dengan baik supaya bisa selamat sampai tujuan

Tips Supaya Paket Makanan Anda Lolos Customs Clearence

1. Menulis makanan dan merek yang ingin dikirim secara lengkap

2. Sertakan informasi nilai dari setiap produk makanan di nota/packinglist

3. Calon penerima perlu membayar Bea Cukai sesuai aturan negara tempat mereka tinggal. (jpnn)


Redaktur : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler