jpnn.com - JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi Sapto Prabowo menyatakan, penyidik punya bukti kuat dugaan penyuapan yang diberikan owner PT Kernel Oil Pte Lts Simon Gunawan Tanjaya kepada Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini.
Karena itu, kata Johan, KPK tidak perlu mengacuhkan pembelaan dan persepsi yang disampaikan Simon melalui pengacaranya Junimart Girsang. Dalam sebuah kesempatan, Junimart Girsang menyebutkan bahwa Simon tak pernah mengenal apalagi bertemu Profesor asal ITB itu.
BACA JUGA: Rudi Rubiandini Merasa Dijebak
"Kalau itu boleh-boleh saja. Silahkan saja punya persepsi itu tetapi yang pasti kita melakukan operasi tangkap tangan kemarin itu tentu berdasarkan dari bukti-bukti bahwa ada penyelenggara negara yang kita ketahui SKK Migas, yang diduga menerima dan uang itu berasal dari S (Simon)," tegas Johan ditemui di KPK, Kamis (15/8) pagi.
Sesuai sangkaan KPK terhadap Simon, dia adalah sebagai pemberi suap dan KPK akan membuktikannya dalam persidangan di pengadilan. Bahkan untuk memperkuat dugaan suap di kasus ini, penyidik KPK tadi malam menggeledah kantor Simon di komplek SCBD, Jalan Jenderal Soedirman Jakarta.
BACA JUGA: Pastikan SBY tak Intervensi Kasus Rudi
"Yang di kantor S sudah selesai dini hari tadi. Kemudian di kantor Sekjen ESDM, kemudian yang di SKK Migas dilanjutkan pagi ini," jelas Johan Budi yang mengaku belum menerima informasi dari penyidik terkait apa saja bukti yang ditemukan.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Politikus Golkar Sebut Rudi Setor ke Atasan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Simon Akui Pernah Titip Paket ke Pelatih Golf Rudi
Redaktur : Tim Redaksi