CIANJUR--Sidang perdana kasus kawin ganda dengan memiliki lebih dari dua suami (poliandri), dengan terdakwa Eti Rohayati,(35), warga Kampung Paseban, RT 03 RW 01, Desa Hegarmanah, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, kemarin
Sidang dengan perkara nomor 490/pid.b/2011/pn.cj tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim Sri Wahyuni dengan anggotanya Matius danUkayat
BACA JUGA: Lalu Lintas Bandara Semrawut, Polisi Surati PT AP II
Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang tersebut adalah M Budi SantosoSidang perdana kali ini, digelar dengan agenda bacaan yang didakwakan terhadap terdakwa
BACA JUGA: TPA Jatiwaringin Cemari Lingkungan
Dalam bacaannya, JPU menyampaikan bahwa terdakwa melakukan perkawinan, sementara perkawinan yang ada menjadi halangan yang sah baginya untuk menikah kembali.Berdasarkan informasi yang dihimpun, Eti Rohayati (35) melakukan pernikahan pertamanya dengan Dadang pada April 1993 yang lalu
BACA JUGA: Beragam Penyakit Serang Korban Banjir Pondok Labu
Kemudian, pada Juni 2010, Eti melakukan pernikahan kembali dengan Zulkifli AnwarPadahal, Eti masih memiliki ikatan sah dengan suami pertamanya.''Sebelum melakukan pernikahan dengan Zulkifli, terdakwa mengaku dirinya telah dicerai dan talak tiga oleh suami pertamanyaPerkawinan yang hendak dilakukannya ini, hanya untuk penyelang saja, agar dirinya kembali menikah dengan suami pertamanya,'' papar JPU Budi Santoso saat di persidangan
Akan tetapi, setelah tujuh bulan berlalu, suami pertamanya Dadang, mengetahui hal tersebut dan melaporkan perbuatan istrinya ke Polsek SukaluyuAtas laporan tersebut, Eti dikenakan pasal 279 ayat 2 KUHP
Sementara itu, usai persidangan, Eti mengaku, perbuatannya tersebut tidak menyalahi aturan, terlebih aturan agamaDirinya malah berdalih,tuduhan yang dialamatkan suami pertamanya tersebut hanya untuk balasdendam
''Saya berumah tangga dengan dia (Dadang) sudah 17 tahun dan keadaannya sudah tiga kali putus sambungDalam ajaran agamakan, kalau kita mau menikah lagi (dengan suami pertama) harus menikah dengan orang lainNah, waktu saya menikah dengan orang lain tersebut saya malah dilaporkan,'' terangnya.(zul)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Muka Air Laut Jakarta Meninggi
Redaktur : Tim Redaksi