Punya Istri Cantik, Tetapi Ketagihan Pelukan Wanita Lain, PNS Juga

Selasa, 09 Februari 2021 – 21:16 WIB
SA saat membuat laporan di Polres Ogan Ilir. Foto: Palpos.id

jpnn.com, OGAN ILIR - Seorang ibu muda bernama Suci atau SA (33), mendatangi Polres Ogan Ilir untuk melaporkan dugaan perselingkuhan yang dilakukan suaminya berinisial Al (38).

Wanita berhijab tersebut membeberkan suaminya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) salah satu dinas di Kabupaten Ogan Ilir, dan telah menjalin hubungan terlarang dengan perempuan rekan satu kantornya.

BACA JUGA: Istri Sahabat Sendirian di Rumah, Cecep Tiba-tiba Masuk Meminta Minum, Brak! Terjadilah

“Saya mengetahui perselingkuhan mereka, sejak tahun 2020 lalu. Waktu itu, saya diberitahu teman sekantornya jika suami saya selingkuh dengan wanita teman sekantornya. Awalnya, saya tidak percaya, karena suami saya orang baik,” kata SA di Mapolres Ogan Ilir, Selasa (9/2).

Namun lanjutnya, kecurigaannya timbul sejak Oktober 2020, lantaran suaminya mulai menunjukkan perubahan sikap yang mencurigakan.

BACA JUGA: Pasangan Sedang Selingkuh Hati, Cek 3 Tandanya

“Lalu saya menyuruh orang untuk menyelidiki gerak-gerik suami saya. Ternyata benar, kata mata-mata saya, suami saya mendatangi rumah seorang wanita di daerah Plaju Palembang. Saya ada bukti foto-foto mesra mereka berdua,” tambahnya lagi.

“Waktu itu, saya minta sama suami mau pilih dia (FT) atau saya. Kemudian, pada 2 November 2020, saya minta sama suami saya dan selingkuhannya menandatangani surat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi."

BACA JUGA: Astaga! Ayah Cabuli Anak Kandung Bertahun-tahun, Pelaku Ternyata PNS

Hanya saja, lanjut ibu dua anak itu, suaminya mengingkari perjanjian dan bahkan menikahi FT secara siri pada 15 Desember tahun lalu.

“Saya sudah lapor ke Inspektorat, karena suami saya belum mendapat izin dari atasan untuk menikah lagi. Saya juga tidak setuju diduakan, jadi silahkan dia bersama wanita itu,” ucapnya.

Dia menegaskan, sengaja membawa permasalahan ini ke ranah hukum, agar suaminya dihukum dan dipecat dari status PNS.

“Saya minta diceraikan saja dan dia (AL) dipecat dari PNS, serta dihukum seberat-beratnya,” kata SA berapi-api.

Sementara itu, Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy melalui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Iptu Avif Pinarcoyo, membenarkan adanya seorang wanita yang melaporkan tentang perselingkuhan suaminya.

“Namun sebagai pelapor, yang bersangkutan harus melengkapi sejumlah berkas yang diperlukan. Jadi masih konseling, jika berkasnya sudah lengkap, baru kami terima,” terangnya. (palpos.id)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler