Astaga! Ayah Cabuli Anak Kandung Bertahun-tahun, Pelaku Ternyata PNS

Senin, 08 Februari 2021 – 07:13 WIB
Ilustrasi pencabulan terhadap anak. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

jpnn.com, BANJARMASIN - Seorang ayah berinisial AS tak bisa berbuat apa-apa saat dijemput petugas Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, di rumahnya pada Kamis (4/2) malam.

Tesangka yang diketahui sebagai PNS itu digarap polisi lantaran diduga gelah melakukan pencabulan terhadap putrinya sendiri.

BACA JUGA: Fitria: Dia Pamer Rumahnya, Perhiasan Berkilo-kilo, dan Mobil

Bejatnya lagi, AS melakukan hal tak senonoh itu selama bertahun-tahun sejak korban masih duduk di bangku SD hingga SMP.

Tidak itu saja, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi mengungkap dugaan lain.

BACA JUGA: Oknum PNS di Pelabuhanratu Cabuli Pelajar Laki-laki selama Berbulan-Bulan

Kemungkinan adik korban yang juga anak kandung pelaku, pernah dicabuli pula.

"Ada laporan kalau putri keduanya juga dicabuli, tetapi masih diselidiki," ujarnya, kemarin (5/2).

BACA JUGA: Fenomena Suara Dentumen di Beberapa Daerah Ternyata Disebabkan Hal Ini

"Yang pasti, korban pertama dicabuli selama bertahun-tahun. Sejak SD sampai SMP."

Sekarang, lanjut Alfian, polisi sedang mengumpulkan alat bukti.

"Hasil visum dokter memang belum keluar. Namun keterangan dokter yang memeriksanya, memang ada kerusakan pada kemaluan korban," jelasnya.

Penyidik harus berhati-hati dalam mengumpulkan keterangan. Sebab, korban mengalami trauma berat. Secara mental sangat terganggu oleh perbuatan bapaknya.

"Dalam pemeriksaan ada pendampingan psikolog terhadap korban. Ada proses pemulihan," imbuhnya.

Saat penangkapan digelar, tetangga yang mendengar marah luar biasa. Hampir saja pelaku dihakimi oleh warga setempat. Untung anggota Reskrim Polresta lekas mengamankan pelaku.

Informasi yang dihimpun Radar Banjarmasin di lapangan, korban berusia 15 tahun dan 11 tahun.

Keduanya tinggal bersama ayah dan neneknya. Pelaku telah bercerai dengan istrinya. (lan/fud/em)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler