jpnn.com - JAKARTA - Tak sedikit masyarakat yang mengeluh susahnya mendapat pelayanan kesehatan meski sudah memiliki kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)/BPJS Kesehatan. Mereka kerap ditolak atau tak dilayani oleh rumah sakit.
Menanggapi hal itu, Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan Fajriadinur mengaku telah membuka unit pengaduan peserta JKN/BPJS Kesehatan.
BACA JUGA: Korupsi Buku di Disdik Garut, Polri Bidik Tersangka Baru
"Kami sudah membuka unit pengaduan peserta, yang bisa diakses melalui website kami di https://bpjs-kesehatan.go.id. Nanti cari kolom pengaduan di situ," papar Fajri saat diskusi bertema 'Evaluasi 100 hari JKN/BPJS' di Galery Cafe, Cikini, Jakarta, Jumat (11/4).
Atau bila ingin lebih cepat, peserta JKN yang kecewa terhadap pelayanan bisa menghubungi call center pengaduan BPJS Kesehatan di nomor 500 400. Namun Fajri mengingatkan agar pengaduan itu cepat direspon, sebaiknya dilengkapi dengan data-data lengkap. Seperti kronologis kejadian, tempat rumah sakit dan nama doktor yang melayani.
BACA JUGA: KPK Geledah Rumah Pegawai Dutasari Citralaras
"Atau bisa juga peserta mengadu ke Kementerian Kesehatan. Pengaduan biasanya kita tindak lanjuti dalam 3 X 24 jam, tetapi tentunya ada yang bisa lansung direspon hari itu juga dan selesai, tapi ada yang harus ditindaklanjut lebih jauh. Itu tergantung peserta JKN memberikan data lengkap," serunya.
Di samping itu, pihaknya juga telah membentuk tim kendali mutu yang bertugas mengecek di rumah sakit maupun di klinik.
BACA JUGA: Program JKN Harus Didukung Fasilitas yang Seimbang
"Kita membentuk tim kendali mutu, tugasknya macam-macam. Mengecek obat-obat apakah sudah cukup atau kurang, juga menilai apakah apoteker di rumah sakit itu tanggap dan sebagainya," tukas dia. (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengamat: Golkar Sulit Dapatkan Koalisi karena Ical
Redaktur : Tim Redaksi