PUPR: Penyaluran Dana FLPP Capai Rp47,82 Miliar Per Hari Ini

Jumat, 19 Februari 2021 – 21:42 WIB
Kementerian PUPR menyatakan penyaluran FLPP atau mencapai 443 atau setara dengan Rp47,82 miliar. Foto: Biro Komunikasi Publik PUPR

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) mencatat penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) per 19 Februari 2021 tercatat sebanyak 443 unit

"Penyaluran sudah Rp47,82 miliar. Bank pelaksana satu per satu sudah mulai menyalurkan dana FLPP tahun ini," ujar Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (19/2).

BACA JUGA: Kementerian PUPR Salurkan FLPP Perdana melalui Lima Bank Ini

Menurut dia, target penyaluran yang tinggi tahun ini mengharuskan bank pelaksana dan PPDPP bekerja lebih keras. Namun kuantitas tidak akan mengalahkan kualitas.

Berdasarkan data tahun ini dana FLPP disalurkan oleh BRI sebanyak 211 unit, Arthagraha sebanyak 23 unit, Bank Kalsel sebanyak 3 unit, BJB sebanyak 110 unit, Bank Jambi sebanyak 80 unit, Bank Sulselbar sebanyak 11 unit dan Bank Jambi Syariah sebanyak 5 unit rumah.

BACA JUGA: Rumah Bersubsidi: Akad Massal bagi 16 Ribu Calon Debitur FLPP dan SSB

Akhir pekan ke-3 Februari 2021 penyaluran dana FLPP per Jumat (19/2) tercatat sebanyak 443 unit dengan nilai Rp47,82 miliar atau senilai 0,28 persen dari target yang ditetapkan sebanyak 157.500 unit. Sehingga total penyaluran dana FLPP 2010-2021 sebanyak 765.298 unit senilai Rp55,64 triliun.

PPDPP saat ini sedang menggalakkan “Peduli Rumah Berkualitas” kepada semua pelaku pembangunan perumahan.

BACA JUGA: KPR Diproyeksi Meningkat, Bank Indonesia Beberkan Indikator

"Kami berharap bank pelaksana komitmen untuk memastikan hal tersebut sebelum dilaksanakan akad KPR,” kata Arief dikutip dari Antara, Jumat.

Dia juga menjelaskan, Peduli Kualitas Rumah sebagai bentuk tekad dari Kementerian PUPR melalui PPDPP untuk terus mengawal dan mewujudkan rumah yang layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Sebagai informasi, akhir 2020, PPDPP meluncurkan Sistem Pemantauan Konstruksi alias SiPetruk. Aplikasi ini Aplikasi berbasis Android yang berfungsi merekam proses Pemeriksaan Persyaratan Keselamatan, Kesehatan, Kemudahan, Kenyamanan dan Tata Bangunan sesuai dengan ketentuan.

Aplikasi ini terintegrasi dengan Aplikasi Sikumbang, Aplikasi Sikasep dan Aplikasi di Bank Pelaksana. Sehingga semua pihak terkait dapat mengecek kelayakan bangunan rumah sejahtera sesuai dengan aturan yang ada.

Melalui aplikasi ini masyarakat dan seluruh stakeholder perumahan mendapatkan informasi bahwa rumah sudah layak fungsi dan siap dihuni dan ini terlihat secara online melalui fitur Siteplan Digital di Aplikasi Sikasep dan Sikumbang dengan informasi Kavling berwarna Hijau.

Selanjutnya melalui ID Konstruksi dan Dokumen Digital SLF (Sertifikat Laik Fungsi) dapat digunakan oleh Bank Pelaksana untuk kebutuhan pengajuan program KPR Sejahtera sehingga proses pengajuan dan pencairan dana KPR menjadi lebih cepat.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler