jpnn.com, JAKARTA - Kementerian PUPR menawarkan peluang kerja sama investasi pada sejumlah proyek infrastruktur kepada para investor yang hadir di Investment Forum Expo 2020 Dubai, Uni Emirat Arab, 15-16 November.
Direktur Pengembangan Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pembiayaan Kementerian PUPR Agus Sulaeman mengatakan pembangunan infrastruktur bidang PUPR pada 2020-2024 diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar USD 146 miliar.
BACA JUGA: PUPR Teken Kontrak e-Katalog Sektoral, Pengadaan Barang dan Jasa Bisa Lebih Cepat
"Dari kebutuhan tersebut kapasitas APBN hanya bisa memenuhi 30 persen atau sekitar USD 44 miliar, sehingga ada gap pendanaan sekitar USD 102 miliar," kata Agus melalui keterangan yang diterima Rabu (17/11).
Sementara itu, 70 persen sisanya diperoleh melalui investasi yang terus diupayakan melalui sejumlah kebijakan agar tetap kompetitif dan menarik, seperti skema pembiayaan kreatif jalan, dan insentif pajak untuk penanaman modal baru.
BACA JUGA: PUPR Bangun Rumah Sakit Pendidikan Pertama di Indonesia, Lokasinya di Makassar
Oleh karena itu, Agus mengatakan pemerintah telah mengeluarkan sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang bertujuan membuka kesempatan lebih besar bagi pengusaha berinvestasi di bidang infrastruktur dalam negeri.
"Saat ini Kementerian PUPR memiliki 145 proyek pembangunan infrastruktur dengan nilai sekitar USD 92 miliar lewat skema KPBU. Ada 53 proyek dalam tahap proposal, 69 proyek dalam tahap persiapan dan 23 proyek dalam tahap transaksi," sebutnya.
BACA JUGA: Cegah Dampak Perubahan Iklim, PUPR Bangun Saluran Pengendali Banjir di KEK Mandalika
Agus mengatakan dari jumlah tersebut di atas, ada 6 proyek di sektor PUPR yang siap ditawarkan, lima di antaranya proyek jalan tol, 1 pemeliharaan bendungan dan pembangkit listrik tenaga mini hidro, dengan total investasi proyek USD 5,96 miliar.
Proyek tersebut adalah Jalan Tol Semanan-Balaraja (32,72 km), Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg (28,6 km), Jalan Tol Sentul Selatan-Karawang Barat (61,5 km), Jalan Tol Bogor-Serpong via Parung (31,1 km), Jalan Tol Layang Cikunir-Karawaci (40 km), serta pemeliharaan Bendungan Bintang Bano dan BOT Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro.
Direktur Pengembangan Jasa Konstruksi Putut Marhayudi menyampaikan terdapat dua platform yang bisa digunakan pengusaha asing untuk masuk berinvestasi di sektor infrastruktur.
Pertama sebagai Perseroan Terbatas Milik Asing dan kedua sebagai Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing.
"Melalui UU Cipta kerja, kemudahan berusaha menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Republik Indonesia, di antaranya dengan memotong birokrasi dan penyederhanaan proses perizinan usaha," ujar Putut. (mcr18/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi