jpnn.com, PESISIR SELATAN - Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, mendapat kuota pupuk bersubsidi sebanyak 18.500 ton pada 2018.
Kuota tahun ini naik sebanyak 1.300 ton dibanding 2017 yang sebanyak 17.164,17 ton.
BACA JUGA: Polres Pessel Bedah Gubuk Janda 4 Anak Jadi Bagus Begini
Dari 18.500 ton pupuk bersubsidi tersebut, sebanyak 6.600 ton adalah urea.
Sedangkan SP-36 sebanyak 2.300 ton, ZA 2.100 ton, NPK 6.000 ton, dan pupuk organik 1.500 ton
BACA JUGA: Heboh, Telinga Tetangga Ditebas hingga Nyaris Putus
“Kuota pupuk bersubsidi ini ditaksir hanya mampu memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi pada Agustus,” kata Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) Pessel Jumsu Trisno, Minggu (14/1).
Karena itu, pihaknya akan melakukan pengawasan secara ketat dan pembagian berdasar kuota per bulan.
BACA JUGA: Banjir, Jalur Padang-Painan Terputus Empat Jam
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kelangkaan pupuk.
“Pengawasan ini dilakukan oleh tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) yang keanggotaannya dari berbagai unsur terkait,” ujar Jumsu.
Tim tersebut akan terjun langsung ke lapangan untuk mengecek penyaluran pupuk.
Mulai distributor, kios pengecer hingga ke tingkat petani di seluruh kecamatan.
“Harga eceran tertinggi (HET) pada masing-masing jenis itu di antaranya, urea Rp 1.800 per kilogram, SP-36 Rp 2.000, ZA Rp 1.400, NPK Rp 2.300, dan pupuk organik Rp 500 pula,” kata Jumsu. (yon)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Seperti ini Cara PT Pupuk Indonesia Cegah Penyimpangan
Redaktur & Reporter : Ragil