Pupuk Bersubsidi Tidak Dijual Bebas

Selasa, 26 Agustus 2008 – 20:38 WIB

       JAKARTA- Menteri Pertanian Anton Apriantono menyatakan untuk mencapai sasaran subsidi pupuk ke petani dan petambak, pemerintah akan memperketat penjualan Pupuk.Pemerintah memutus rantai pedagang yang membeli urea untuk dijual kembaliKeputusan pemerintah membatatasi penjualan pupuk urea karena pupuk bersubsidi hanya untuk petani dan petambak.
       Pola pembatasan ini diikuti sejumlah aturan yang juga ketat

BACA JUGA: Istri Henry Leo Kembalikan Aset ke KPK

Diantaranya, keharusan bagi masyarakat petani dan petambak yang akan membeli pupuk urea harus memiliki legalitas.
       "Di lini 4, di kios pengecer, dijual hanya kepada petani yang sudah terdaftar dalam kelompok tani yang mempunyai punya tanda nanti, punya semacam kartu lah
Jadi tidak dijual bebas di mana-mana," tegas Menteri Pertanian Anton Apriyantono usai mengikuti rapat evaluasi pupuk di Istana Wakil Presiden RI, Selasa 26 Agustus 2008.
       Juga, menjaga program ini berjalan, pemerintah daerag setempat mulai dari kepala desa, lurah, hingga camat dan bupati, dilibatkan melakukan pendaftaran dan verifikasi, sehingga yang bisa membeli pupuk hanya yang telah diregistrasi dan diverifikasi.
       "Itu yang akan kita kerjakan pada akhir tahun ini diharapakn nanti Januari (2009) sudah bisa

BACA JUGA: PDS Optimis Loloskan Semua Calegnya

Yang banyak terjadi itu yang membeli pedagang bukan petani langsung
Mereka menjual kembali ke petani dengan harga yang lebih tinggi, itu yang banyak terjadi sebetulnya," tegas Mentan

BACA JUGA: BK Rekomendasikan Pecat Max Moein

(ysd)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Al Amien Diancam Hukuman Seumur Hidup


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler