BANDARLAMPUNG – Pendistribusian pupuk nonsubsidi seberat 4000 ton yang sempat diamankan Kejati Lampung berbuntut terhadap kerugian materi dan immaterialPT Sumber Urip Sejati Utama (SUSU) selaku pemilik pupuk urea itu mengaku merugi sekitar Rp2 miliar
BACA JUGA: Pantura Macet Hingga 30 KM
Tidak hanya itu, sejumlah konsumen (buyer) yang sudah memesan pupuk urea nonsubsidi berubah haluanBACA JUGA: Janda Kesepian Ditemukan Tewas Membusuk
’’Karena informasi sumir itu, sejumlah konsumen menolak pupuk kami
BACA JUGA: Capai Target Kelulusan
Padahal, dokumen pupuk kami lengkapSelain itu, kami bukan mendistribusikan pupuk subsidi,’’ ungkap Sugiarto Hadi, Direktur PT SUSU saat menggelar jumpa pers di Hotel Indra Puri, Minggu (15/5)Menurut Sugiarto, berbagai tuduhan yang diarahkan kepada perusahaannya tidak berdasar dan berujung fitnahIa memastikan nama baiknya sudah dirusak oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan’’Kami bingung, kenapa penangkapan pupuk subsidi seberat 110 ton dikaitkan kepada kami" Kami juga dituduh mengganti karung di gudang milik perusahaan BUMN di Jl.Sutami,’’ terangnya
Karenanya, lanjut Sugiarto, perusahannya langsung menyerahkan sejumlah dokumen lengkap berikut rincian per item pupuk nonsubsidi yang hendak disalurkan kepada penyidik, dalam hal ini Kejati Lampung’’Kami ingin semuanya terang benderang, sehingga nama baik perusahaan dan pribadi saya tidak jelek di mata publik, khususnya para customer,’’ bebernya
PT SUSU merupakan distributor pupuk nonsubsidi untuk Pusri, Kujang, Kaltim, dan Petrokimia GresikSejak medio 2010 hingga April 2011, perusahaan ini sudah menjual 10.939 ton dari total 13.131 ton yang akan didistribusikanArtinya, stok pupuk PT SUSU yang tersimpan di gudang masih mencapai 2.192 ton
Pendistribusian yang biasa dilakukan perusahaan ini sedikit banyak terganggu karena terpaan dugaan penyelewengan pupuk subsidiBahkan, PT Pusri Palembang PPD Lampung terpaksa membekukan sementara izin mereka sebagai distributor’’Pembekuan ini berbeda dengan pencabutanIni hanya sementara, sembari menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan kejati,’’ tutur Sugiarto
Sugiarto juga membantah telah menebar uang ratusan juta rupiah untuk memperlancar penyaluran pupuk nonsubsidi milik perusahannya’’Itu fitnah dan tidak benarBisa dikonfirmasi ke pihak Pelindo dan PT Bahana Lines selaku agen kapal Unipac Jakarta,’’ katanya yang didampingi Abi Hasan Muan, kuasa hukumnya
Dalam kesempatan itu turut hadir anggota Komisi B DPRD Bandarlampung Endang AsnawiMenurut legislator Demokrat ini, pendistribusian pupuk milik PT SUSU tidak bermasalah dan dokumennya lengkap’’Kepastian ini sudah saya buktikanHasil kunjungan saya ke Pelabuhan Panjang dan berdasarkan informasi dari pekerja, semuanya sudah sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,’’ tambahnya
Sementara, Abi Hasan Muan menegaskan tengah merumuskan langkah-langkah hukum terkait pencemaran nama baik yang dialami kliennya’’Terus terang, klien saya sudah mengalami kerugian materi dan immaterialKarenanya, kami sedang menyiapkan upaya hukum untuk meluruskan informasi sumir ini,’’ terangnya
PT SUSU buka suara terkait pendistribusian pupuk urea seberat 2910 ton yang sempat diamankan Kejati Lampung di Dermaga A Pelabuhan Panjang, Minggu (1/5) dinihari lalu(gan/niz/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rem Blong, Bus Terguling
Redaktur : Tim Redaksi