Pupuk Indonesia Menerapkan DPCS untuk Optimalkan Pendistribusian Pupuk

Rabu, 15 Desember 2021 – 20:57 WIB
Pupuk Indonesia bersama distributor wilayah Barat melakukan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) pupuk subsidi untuk anggaran 2022 di Solo, Jawa Tengah, Selasa (13/12). Foto dok Pupuk Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Pupuk Indonesia bersama distributor wilayah Barat melakukan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) pupuk subsidi untuk anggaran 2022 di Solo, Jawa Tengah, Selasa (13/12).

Penandatanganan SPJB pupuk subsidi ini dilakukan oleh anak perusahaan Pupuk Indonesia, seperti PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang Cikampek, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, dan PT Pupuk Iskandar Muda, yang disaksikan langsung oleh Wakil Direktur Utama Pupuk Indonesia, Nugroho Christijanto dan Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Gusrizal.

BACA JUGA: Pupuk Kaltim Raih The Best CFO Award 2021

Dalam kegiatan ini, Nugroho mengimbau kepada seluruh distributor untuk terus melengkapi persyaratan administrasi sesuai dengan aturan yang diberlakukan oleh pemerintah.

Sebab, pemenuhan persyaratan akan berdampak baik dalam memenuhi kebutuhan pupuk subsidi para petani tanah air.

BACA JUGA: Seusai Cukai Rokok Naik, Hal Ini Akan Menyusul, Siap-Siap Saja

"Para distributor kami mengharapkan bisa melengkapi persyaratan administrasi sesuai peraturan yang berlaku, kepatuhan para distributor menjadi kunci bagaimana ke depan kami melakukan evaluasi," kata Nugroho.

Distributor, juga menjadi salah satu faktor kelancaran penyaluran pupuk subsidi kepada para petani nasional.

BACA JUGA: Dirut BTN: Perguruan Tinggi Harus Terlibat Dalam Pengembangan Ekosistem Perumahan

"Pupuk Indonesia perlu mengingatkan pendistribusian, itu tidak mudah dan juga ada tanggung jawab yang harus diselesaikan oleh distributor, khususnya para distributor lama yang sudah biasa menyediakan persyaratan-persyaratan administrasi yang dipenuhi untuk menunjang kelancaraan penebusan pupuk subsidi dan penyalurannya kepada petani yang berhak," jelas Nugroho.

Dalam mengoptimalkan pendistribusian, Nugroho mengatakan Pupuk Indonesia telah menerapkan Distribution Planning and Control System (DPCS).

Data pada sistem ini terintegrasi dan berbasiskan geospasial.

Dengan sistem ini, perusahaan dapat setiap saat memonitor kegiatan distribusi dan memonitor stok pupuk di lapangan guna meminimalisir potensi kekurangan pupuk di daerah, serta meningkatkan akurasi perencanaan distribusi.

Sementara itu, Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Gusrizal mengimbau kepada para distributor pupuk subsidi wilayah barat untuk terus mendukung program kerja Pupuk Indonesia dalam menyalurkan dan memenuhi kebutuhan pupuk petani.

Tak hanya itu, Gusrizal mengatakan bahwa distributor menjadi kunci keberhasilan penyaluran pupuk bersubsidi hingga tangan petani yang berhak sesuai dengan mekanisme dalam hal ini Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

"Kami berharap bapak/ibu (distributor) mendukung program kerja Pupuk Indonesia dalam mendukung penyediaan pupuk di tingkat petani," kata Gusrizal.

Kegiatan penandatanganan SPJB pupuk subsidi wilayah barat ini diikuti oleh 714 distributor yang dibagi selama dua hari yaitu pada 14 dan 15 Desember 2021.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler