jpnn.com, JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) menyalurkan pupuk bersubsidi sebanyak 6,6 juta ton kepada petani terdaftar di seluruh Indonesia.
Penyaluran itu dilakukan sejak adanya alokasi pupuk bersubsidi 2024 ditambah oleh Pemerintah hingga akhir November 2024.
BACA JUGA: Berkat Program TJSL, Pupuk Indonesia Raih Penghargaan ICA dan ISDA
Hal ini disampaikan oleh Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Tri Wahyudi Saleh, di Jakarta, Jumat (29/11/2024).
“Untuk realisasi pupuk bersubsidi, sampai dengan kemarin 26 November sudah mencapai 6,6 juta ton. Ini sudah 87,7 persen dari kontrak kami dengan Kementerian Pertanian (Kementan) 7,54 juta ton,” ungkap Tri.
BACA JUGA: Sambut Musim Tanam, Pupuk Indonesia Gelar Rembuk Tani
Dia menyampaikan alokasi pupuk bersubsidi awal 2024 hanya 4,7 juta ton.
Kemudian Pemerintah menambah alokasi anggaran untuk produksi pupuk bersubsidi setara 9,5 juta ton pada April.
BACA JUGA: Pupuk Indonesia Dorong Swasembada Pangan lewat Safari MAKMUR di Cirebon
Penambahan itu sebagai upaya pemerintah untuk peningkatan produktivitas pertanian dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional.
Keputusan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh kepala daerah baik Gubernur maupun Bupati/Walikota di seluruh Indonesia melalui penerbitan Surat Keputusan (SK).
Penerbitan SK baru terlaksana di pertengahan 2024, sehingga penyaluran pupuk bersubsidi mengalami sedikit keterlambatan karena menunggu terbitnya SK masing-masing kepala daerah.
Adapun pupuk bersubsidi yang berhasil disalurkan Pupuk Indonesia hingga di tangan petani terdiri dari Urea sebanyak 3.361.040 ton, selanjutnya NPK 3.210.755 ton, dan pupuk organik Petroganik 38.419 ton.
Sementara adendum kontrak Pupuk Indonesia dengan Kementan memerinci Urea 3.621.860 ton, NPK 3.419.661 ton.
Tri berharap sisa alokasi pupuk bisa dioptimalkan oleh petani hingga akhir tahun 2024 sehingga mampu meningkatkan produktivitas di musim tanam ini.
Apalagi Pemerintah semakin mempermudah tata cara penebusan pupuk bersubsidi. Petani terdaftar cukup datang ke kios resmi dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Masih ada sisa alokasi, di musim tanam Oktober-Maret silakan petani terdaftar memaksimalkan, karena pupuk sudah tersedia di lapangan," kata Tri.
Sementara petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus memenuhi kriteria yang tertuang dalam Permentan Nomor 1 Tahun 2024, yaitu wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN), menggarap lahan maksimal dua hektar.
Selain itu, komoditas strategis yang berhak menerima subsidi pupuk dibatasi sembilan komoditas saja. Antara lain padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao.
Bagi petani yang memenuhi syarat sebagai penerima pupuk bersubsidi tapi belum terdaftar dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), Pemerintah juga memberikan kemudahan.
Petani tersebut diharapkan segera mendaftarkan diri melalui kelompok tani (poktan) di daerahnya, karena eRDKK bisa direvisi setiap empat bulan sekali di tahun berjalan.
"Bagi petani yang tidak tercatat sebagai penerima pupuk bersubsidi, karena tidak termasuk dalam regulasi, Pupuk Indonesia sudah menyiapkan solusinya melalui pupuk nonsubsidi yang juga bisa didapatkan di kios-kios," pungkas Tri. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rembuk Tani jadi Cara Pupuk Indonesia Penuhi Kebutuhan Petani Sragen
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com