Pupuk Kaltim Berkomitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Tanpa Pelecehan & Kekerasan

Jumat, 06 Januari 2023 – 10:42 WIB
PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) mendukung pedoman implementasi Respectful Workplace Policy (RWP), yang digagas Pupuk Indonesia Grup bagi seluruh karyawan dan anak perusahaan. Foto dok PKT

jpnn.com, KALIMANTAN TIMUR - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) mendukung pedoman implementasi Respectful Workplace Policy (RWP), yang digagas Pupuk Indonesia Grup bagi seluruh karyawan dan anak perusahaan.

Komitmen ini ditandai dengan launching dan penandatanganan pedoman RWP oleh Direktur SDM, Tata Kelola dan Manajemen Risiko Pupuk Indonesia, Tina T. Kemala Intan, didampingi Direktur Utama Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi, serta perwakilan seluruh anak perusahaan PI Grup di Plaza Pupuk Kaltim Jakarta belum lama ini

BACA JUGA: Komitmen Tingkatkan Implementasi K3, PT Pupuk Kalimantan Timur Raih 2 Penghargaan dari Kemnaker

Diungkapkan Rahmad Pribadi, lingkungan kerja yang aman merupakan hak bagi seluruh karyawan agar terlindungi dari segala bentuk diskriminasi, pelecehan maupun kekerasan.

Hal ini mengingat tindakan berupa diskriminasi, pelecehan, hingga kekerasan bisa menimpa siapa saja, tidak terbatas gender maupun jabatan dan bahkan bisa terjadi secara berulang.

BACA JUGA: Lewat Rumah Gizi, Ganjar Milenial Center Tekan Angka Stunting di Lebak

Untuk itu, implementasi RWP dapat menjadi landasan kebijakan yang mengatur tentang lingkungan kerja aman di lingkungan Pupuk Indonesia Grup, agar seluruh karyawan dan insan perusahaan terus mengedepankan rasa saling menghargai dan melindungi harkat serta martabat manusia.

Dengan mengedepankan sikap saling menghormati dan menghargai, akan terwujud lingkungan kerja yang inklusif, produktif serta menjamin keberlanjutan perusahaan dengan tetap menjunjung Hak Asasi Manusia.

BACA JUGA: Tingkatkan Implementasi Industri 4.0, Pupuk Kaltim Bangun Command Center BOD

"Pupuk Kaltim sebagai tuan rumah penyelenggara RWP sangat mendukung penuh kebijakan ini, agar segera terimplementasi di lingkungan PI Grup guna menciptakan rasa aman dan nyaman dalam bekerja," ucap Rahmad, Rabu (4/1).

Menurut Rahmad, Respectful Workplace Policy hadir sebagai pedoman yang mengatur tentang bagaimana seorang individu sebaiknya bersikap, dalam mencegah tindakan diskriminasi, pelecehan dan kekerasan.

Hal tersebut bisa terjadi di lingkungan kerja, baik antara atasan dengan pekerja dalam hubungan vertikal, atau antar pekerja yang sifatnya horizontal bahkan dengan pihak ketiga.

Pupuk Kaltim memahami lingkungan kerja yang inklusif dan aman dapat terwujud melalui pemahaman dan pengakuan atas hak asasi manusia, serta peran perusahaan yang secara aktif membangun lingkungan perusahaan yang inklusif dan aman.

Selain menciptakan iklim lingkungan kerja tanpa praktik atau perilaku yang tidak dapat diterima, serta tidak menoleransi perbuatan pelecehan di tempat kerja maupun dalam media komunikasi yang tidak sesuai dengan hukum atau ketentuan perundang-undangan.

"Melalui pedoman RWP ini, Pupuk Kaltim berkomitmen membangun lingkungan inklusif dan aman bagi seluruh pekerja, termasuk dalam memfasilitasi interaksi sosial bagi seluruh stakeholder perusahaan," tambah Rahmad.

Tina menyampaikan pedoman RWP mengacu kepada UU nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Peraturan Perundang-undangan di Bidang Ketenagakerjaan, serta berlandaskan UUD 1945 dan Pancasila.

Aturan tersebut diikuti edaran Kementerian BUMN tentang kebijakan berperilaku di tempat kerja, yang memuat tentang bebas dari diskriminasi, bebas kekerasan dan pelecehan.

Pupuk Indonesia Grup pun ikut ambil bagian sebagai tim penyusun RWP, yang saat ini telah ditandatangani dan disahkan Menteri BUMN Erick Thohir pada 21 April 2022.

Hingga saat ini, telah diterapkan di lebih dari 50 perusahaan BUMN.

"Begitu juga dengan Pupuk Indonesia Grup, akan memulai implementasi RWP di seluruh anak perusahaan dengan pengukuran secara periodik dalam pelaksanaannya," tutur Tina.

Implementasi RWP bisa menjadi langkah strategis bagi Pupuk Indonesia Grup dalam menciptakan lingkungan kerja yang jauh lebih kondusif, dengan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh karyawan untuk terus produktif dalam mendorong keberlanjutan perusahaan.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler