jpnn.com - jpnn.com - Farid Andriyanto, warga Gumuk Banji, mendatangi Mapolres Jember, Jawa Timut.
Dia melaporkan Ahmad Haris, yang diduga mencabuli istrinya Sri dan putrinya yang masih di bangku SD kelas 4.
BACA JUGA: Dukun Kampung Minta si Gadis Tidur di Sampingnya
Farid melaporkan tindak asusila Ahmad karena dia menganggap laporan awal ke Polsek Kencong, tidak mendapat tanggapan serius.
Ini diduga karena Ahmad berasal dari keluarga pengasuh pondok pesantren besar di Kecamatan Kencong sehingga sulit ditindak secara hukum.
BACA JUGA: Tak Kuat Bayar âTilangâ, ABG Lugu Dibawa ke Semak-Semak
"Laporan ini akan kami dalami dulu," ujar AKBP Kusworo Wibowo, Kapolres Jember.
Kasus asusila ini terungkap dari laporan Sri terhadap Farid.
BACA JUGA: Ngaku Bisa Mengobati, Pak Guru Gituin 7 Siswi
Korban mengaku telah disetubuhi Ahmad saat dalam pengaruh ilmu tertentu.
Sri melapor ke suaminya, setelah pengaruh ilmu tersebut hilang keesokan harinya.
Selain sang istri, terlapor juga sempat mencabuli anak korban yang masih berusia 10 tahun.
Tindak asusila terjadi sekitar satu bulan lalu, saat Farid tidak di rumah.
Farid mengatakan, Ahmad selama ini memang sering ke rumahnya dan berpura-pura memberikan tausiah rumah tangga.
"Kami akan segera memeriksa terlapor setelah pemeriksaan terhadap para saksi dan korban selesai," pungkas Kusworo.(end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penjahat Sadis tapi Urusan Asmara...Merengek, Menangis
Redaktur & Reporter : Natalia