jpnn.com, PALEMBANG - Petugas Pidum (Pidana Umum) dan Tekab 124 Polrestabes Palembang menangkap maling spesialis bongkar rumah kosong.
Maling tersebut yakni Mardianto (38), warga Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II (IB) Palembang.
BACA JUGA: Maling Beraksi di Ilir Barat III Palembang, Sebegini Kerugian Korban
Mardianto ditangkap saat berada di tempat persembunyian di kawasan Sungsang, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.
“Saat ditangkap, tersangka mencoba melakukan perlawanan, sehingga terpaksa kami berikan tindakan tegas dan terukur,” kata Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, Selasa (16/1/2024).
BACA JUGA: SPDP Dugaan Korupsi BNI KCP Bengkalis Dikembalikan Jaksa, Ini Respons Polda Riau
Maling tersebut melakukan aksinya di Jalan Sei Betung II RT 01 RW 06, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Jumat (15/9/2023) pukul 12.30 WIB.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka pura-pura menjadi pemulung, lalu mengitari rumah korban yang tengah kosong.
BACA JUGA: Berdialog dengan Masyarakat Palembang, Atikoh Ganjar Jelaskan Fungsi KTP Sakti
"Dia (tersangka) masuk melalui pintu belakang mengobrak-abrik dan mengambil barang berharga milik korban berupa emas serta surat kendaraan, dengan total kerugian sebesar Rp 400 juta,” beber Haris.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap penadah barang yang sudah teridentifikasi.
“Jadi, tersangka ini merupakan spesialis bongkar rumah, satu pelaku utama, Mardianto, satu penadah TS. Namun, ada satu penadah utama lainnya yang masih kami kejar,” tambahnya.
Tersangka lantas mengungkap alasan dirinya nekat mencuri rumah kosong tersebut.
Dia mengaku menggunakan uang hasil kejahatan itu untuk judi slot.
“Selain judi slot, uangnya saya belikan TV dan Sepeda Motor,” beber Mardianto. (mcr35/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati