jpnn.com, SIDOARJO - Anggota Satreskrim Polres Lamongan, Jatim berhasil membekuk Andri Wijakjo (27), seorang pencuri handphone yang berpura pura jadi pengamen.
Bapak dua anak ini menyamar sebagai pengamen mencuri handphone milik Wongso. Andri modus berpura pura ngamen dan keliling ke kompleks rumah warga.
BACA JUGA: 7 Pengamen yang Bikin Resah di Tambun Diciduk, Disuruh Nyanyi Lagu Wajib
Begitu melihat rumah korban kosong, Andri langsung masuk dan mengambil handphone yang ditaruh di atas meja ruang tamu.
Namun, aksi pelaku gagal saat diketahui korban. Kebetulan saat itu ada anggota Satreskrim Polres Lamongan sedang melakakan patroli dan pelaku pun akhirnya berhasil ditangkap.
BACA JUGA: Bukannya Ngurus Anak, Ibu Rumah Tangga Ini Malah Bobol Toko Handphone
Saat di gelandang ke Mapolres Lamongan, pelaku mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi dan tidak punya pekerjaan tetap.
Dari hasil penyidikan, tersangka mengaku sudah puluhan kali melakukan pencurian hand phone di beberapa tempat. Bahkan di Kecamatan Bluluk sudah 3 kali, dan 12 kali di Kecamatan Sugio.
BACA JUGA: Gara-Gara Handphone, Pelukis Babak Belur Dihajar Warga
Dari hasil penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan 1 buah hand phone, uang recehan dan 1 buah tas dan gitar. (pul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Budiono Curi HP untuk Biaya Persalinan Istri
Redaktur & Reporter : Natalia