jpnn.com, MEDAN - Seorang pemuda berinisial TR berupaya menyeludupkan 50 butir ekstasi ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjunggusta Medan.
Namun, aksinya ini keburu ketahuan petugas Lapas. Akibatnya, dia harus merasakan jeruji sel tahanan.
BACA JUGA: Gara-Gara Kotoran Anjing, Riki Bacok Tetangganya
“Aksinya dipergoki petugas Lapas yang curiga dengan gerak-geriknya. Petugas melakukan pemeriksaan dan akhirnya menemukan ekstasi itu di saku celananya,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ganda MH Saragih, Kamis (14/9).
Ganda menjelaskan, tersangka awalnya berniat hendak menjenguk rekannya di dalam Lapas Tanjunggusta. Sesuai prosedur, dia pun harus menjalani pemeriksaan di pintu masuk Lapas.
BACA JUGA: Kurir 3 Kg Sabu Tewas, Kepalanya Bolong Ditembus Peluru
“Ketika petugas Lapas Kelas I Medan sedang melaksanakan tugas berjaga di pos, tiba-tiba tersangka TR datang dan bermaksud hendak menjenguk temannya yang ditahan,” terang Ganda.
Setelah menemukan barang bukti narkoba, lanjut dia, petugas Lapas kemudian menghubungi polisi untuk memboyong pria. Selanjutnya, tersangka diamankan dan ditahan.
BACA JUGA: Siswa âKelas Silumanâ di Medan Terancam tak Bisa Ikut UN
“Kasusnya masih kita dalami untuk mengembangkan dari mana narkotika itu berasal,” tandas Ganda. (fir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sah, Seluruh Siswa âKelas Silumanâ Dipastikan akan Pindah
Redaktur & Reporter : Budi