PUSAKA Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar Judi Online Jaringan Internasional

Kamis, 11 Juli 2024 – 13:30 WIB
Direktur Eksekutif Pusat Studi dan Analisa Keamanan Indonesia (PUSAKA) Adhe Nuansa Wibisono, Ph.D. Foto: Dokumentasi PUSAKA

jpnn.com - JAKARTA - Pusat Studi dan Analisa Keamanan Indonesia (PUSAKA) mengapresiasi keberhasilan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri yang membongkar judi online dan pornografi jaringan internasional dari Taiwan.

Direktur Eksekutif PUSAKA Adhe Nuansa Wibisono mengatakan bahwa capaian ini sejalan dengan atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas judi online.

BACA JUGA: Cari Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka, Bareskrim Polri Geledah Satker Kementerian ESDM

Seperti diketahui, Dittipidum Bareskrim Polri berhasil membongkar modus operandi tindak pidana perjudian online dan pornografi yang dilakukan jaringan Taiwan, yang mengumpulkan perputaran uang Rp 500 miliar melalui aplikasi streaming.

Jaringan ini telah beroperasi di enam provinsi di Indonesia sejak Desember 2023 hingga April 2024, dengan server yang terletak di Taiwan dan kantor operasional di Karawaci, Tangerang, Banten.

BACA JUGA: Kombes Gidion Endus 2 Wilayah Marak Judi Online di Jakarta Utara, Ini Lokasinya

“Penyergapan terhadap jaringan ini memberikan pesan kuat bahwa hukum ditegakkan dengan tegas," katanya kepada wartawan, Rabu (10/7).

Di sisi lain, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan transaksi judi online di Kuartal-I 2024, telah mencapai Rp 600 triliun.

BACA JUGA: Waspada! Judi Online Membahayakan Perekonomian Nasional

PPATK mencatat judi online telah menjerat 3,2 juta warga Indonesia, dan uang yang dilarikan ke luar negeri nilainya mencapai Rp 5 triliun.

Sekitar 80 persen dari 3,2 juta masyarakat yang main judi online berasal dari kalangan pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

Indonesia sudah mencapai darurat judi online karena sepanjang 2024 ini saja sudah terdapat 5 kasus bunuh diri akibat judi online.

Wibisono memberikan dua rekomendasi kepada pemerintah dalam merespon maraknya kasus judi online.

Pertama, pemerintah perlu memperketat regulasi terhadap judi online dan menetapkan sanksi berat bagi pelanggar.

"Polri harus meningkatkan kapasitas penegakan hukum serta memperluas jaringan kerja sama internasional dalam memerangi kejahatan lintas negara”, ujar alumnus FISIP Universitas Indonesia tersebut.

Kedua, pemerintah perlu memasifkan kampanye tentang bahaya judi online. Khususnya terkait dampak negatif judi online kepada kehidupan pribadi, keluarga, dan masyarakat.

Menurut dia, edukasi ini harus menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk anak muda yang rentan terpapar pengaruh negatif judi online.

"Jika tidak direspons secara serius, judi online ini dapat menjadi ancaman bagi perwujudan Indonesia Emas 2045”, kata alumnus Turkish National Police Academy itu. (mcr4/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler