BACA JUGA: Pengusaha Asal Papua Bagi-bagi Rp 1,2 M
Yakni kewenangan untuk berkoordinasi dalam pelaksanaan tugas pembangunan di kawasan perbatasan di wilayahnya.“Untuk tugas pembantuan, pusat memberi bantuan sesuai usulan dari daerah
BACA JUGA: 563 Calhaj Kaltim Belum Miliki Paspor
Meskipun konstruksi bangunan non permanen, namun diharapkan dapat dimanfaatkan oleh orang-orang yang menghuninyaTerkait dengan sosialisasi UU 43/2008 tentang wilayah negara, pihaknya juga belum bisa berbuat banyak di daerah perbatasan ini
BACA JUGA: Lima Polisi Aniaya Warga Hingga Tewas
“Kami tunggu sosialisasi dulu,” katanya.Meskipun bagian di Setkab Nunukan ini masih baru, pihaknya menganggap pemerintah pusat belum serius dalam menyelesaikan permasalahan di perbatasan, termasuk Kabupaten Nunukan“Kami mengharapnya pemerintah pusat seriusKami (Nunukan) dan daerah lain itu sama, jangan dibeda-bedakan,” tegasnya.Murjani menegaskan, semua program dan permasalahan selalu diupayakan dan diselesaikan dengan baikIa mengaku sering turun ke lapangan untuk memonitor persoalan di lapangan“Sampai saat ini, persoalan belum bergeser dari Ekonomi, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur di kecmaatan-kecamatan masih kurang,” ungkapnya.Dalam kesempatan sama disebutkan, bagian ini juga mencari potensi kerjasama dengan kabupaten lain di berbagai sektor, yang hasilnya diperkirakan dapat menguntungkan kedua belah pihak.Diharapkan, peran serta masyarakat dalam mengembangkan pembangunan kawasan perbatasan dan menjaga, serta mempertahankan kawasan perbatasan(dew/aj)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bangkai Nomad Dibawa ke Jakarta
Redaktur : Tim Redaksi