jpnn.com - JAKARTA -- Permintaan sejumlah daerah yang meminta agar pemerintah pusat melakukan verifikasi dan validasi (Verval) data honorer kategori dua (K2) yang lulus tes CPNS dinilai mengada-ada. Pasalnya, pemerintah pusat tidak bertanggung jawab atas data honorer K2. Selain itu pusat terkendala dengan anggaran.
"Kalau verval honorer K2 itu tanggung jawab pemda. Karena mereka yang angkat honorernya dan membayar gajinya," kata Kabid Evaluasi Kebijakan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Diah Faraz saat menerima rombongan DPRD Kabupaten Gorontalo di Media Center, Rabu (13/8).
BACA JUGA: Jimly Asshiddiqie: Mari Kita Berdoa Untuk Harun Al Rasyid
Jika kemudian ada honorer K2 yang dinyatakan pusat lulus tapi tidak mendapatkan NIP, menurut Diah, pasti karena tidak sesuai persyaratan. Itu sebabnya, pusat menyerahkan daerah memverval honorernya sebelum diajukan ke pusat.
"Jangan masalah di daerah dilimpahkan semuanya ke pusat. Yang angkat honorer K2 kan daerah, jadi harusnya menyelesaikannya juga. Pusat sudah bantu dengan mengangkat CPNS tapi lewat jalur tes dan harus sesuai PP 56 Tahun 2012," terangnya.
BACA JUGA: Prabowo Tak Miliki Legal Standing, Pilpres Terancam Diulang
Dijelaskan Diah, perlakukan terhadap honorer K2 berbeda dengan K1. Honorer K1 diverval pusat karena menyangkut pertanggungjawaban keuangan negara. Honorer K1 sumber gajinya dari APBN/APBD, sedangkan K2 bukan bersumber dari anggaran negara.
"Kami berharap pemda bersikap objektif dalam verval. Yang tidak berhak jangan diajukan untuk pemberkasan NIP karena nanti bisa dibawa ke ranah pidana," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Prof Harun Al Rasyid, Tokoh yang Berpendirian Teguh Telah Tiada
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warisi Persoalan Ekonomi, Jokowi Prioritaskan Agenda Kerakyatan
Redaktur : Tim Redaksi