Pusat Logistik Berikat Bantu Industri Kecil Mendapat Bahan Baku Murah

Senin, 29 Juli 2019 – 10:15 WIB
Petugas Bea Cukai saat melakukan pengecekan barang. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Pusat Logistik Berikat (PLB) sebagai bagian dari paket kebijakan ekonomi pemerintah masih menjadi andalan bagi industri kecil untuk mendapatkan bahan baku secara murah, mudah, dan cepat. Hasil survei terkait efek bagi kelancaran produksi sebelum dan setelah adanya PLB yang dilakukan oleh Asosiasi Pengusaha Industri Kecil dan Menengah Indonesia (APIKMI) terhadap para pelaku IKM di daerah Jawa Barat menyatakan bahwa terjadi penurunan biaya bahan baku rata-rata sebesar 11 persen dari Rp15.500 menjadi Rp13.750.

Selain itu, setelah adanya PLB ketersediaan bahan baku tercukupi. Dampak lainnya juga terhadap penambahan tenaga kerja, di mana tercukupinya bahan baku akan membuka unit produksi baru sehingga menambah lapangan kerja, dan memberikan dampak ekonomi berupa terciptanya usaha konveksi kecil, munculnya indekost, dan warung makan di sekitar PLB. Sebagai catatan, saat ini impor tekstil melalui PLB yang dilakukan perusahaan produsen ataupun IKM sebesar 2,7 persen dari total impor tekstil nasional.

BACA JUGA: Bea Cukai Soekarno Hatta Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal

Hal tersebut terungkap pada rapat pleno yang diselenggarakan antara Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian dengan asosiasi hari Rabu (17/7). Selain itu, hasil survei tersebut juga didukung oleh pernyataan pengusaha konveksi yang beroperasi di daerah Soreang, Kabupaten Bandung, Asep yang mengungkapkan rasa terima kasih kepada Bea Cukai Wilayah Jawa Barat atas adanya PLB.

 

BACA JUGA: Lagi, Bea Cukai Kualanamu Gagalkan Penyelundupan Daun Khat Ethiopia

BACA JUGA: Bea Cukai Soekarno Hatta Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal

“Sebelumnya kami susah mencari bahan baku. Setelah ada PLB kini dapat lebih mudah mencari bahan baku. Usaha di bidang konveksi terus mengikuti mode yang terus berubah. Kalau hanya mengandalkan bahan baku yang ada di pasar dalam negeri maka tidak cukup,” ujar Asep.

BACA JUGA: Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu dan Ekstasi

Berdasarkan data terkini dari total 97 PLB, 90 persen-nya merupakan PLB supporting industry sehingga barang yang dimasukkan adalah untuk bahan baku industri. Sisa di antaranya adalah PLB hub kargo udara, PLB floating storage, dan PLB bahan pokok. Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi menegaskan bahwa PLB bukan merupakan tempat untuk menimbun dan memperjualbelikan garmen."Tidak ada garmen yang ditimbun di PLB, jadi nggak ada itu, misalnya ada orang bisa beli langsung jaket di PLB,” tegas Heru.

BACA JUGA: Lagi, Bea Cukai Kualanamu Gagalkan Penyelundupan Daun Khat Ethiopia

Saat ini penerimaan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor dari PLB menunjukkan tren peningkatan. Secara total sejak berdirinya PLB sampai dengan Juli 2019, penerimaan Bea Masuk mencapai Rp1,57 triliun dan Pajak Dalam Rangka Impor mencapai Rp7,48 triliun.

Menanggapi isu yang berkembang bahwa PLB menjadi salah satu biang keladi banjirnya impor tekstil yang menyebabkan lesunya industri tekstil dalam negeri, Ketua Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Ilham Masita menyatakan bahwa tidak fair kalau PLB dianggap menyebabkan industri tekstil dalam negeri menjadi lesu. “Justru, PLB merupakan bentuk perhatian pemerintah bagi industri tekstil termasuk IKM dalam mendekatkan pasokan bahan baku dan meningkatkan efisiensi biaya logistik” tambah Zaldy.

Senada dengan Zaldy. Ketua Perhimpunan Pengusaha Pusat Logistik Berikat Indonesia (PPLBI) Ety Puspitasari menyatakan, PLB mendukung industri dan produk tekstil (TPT) nasional sebagai salah satu industri strategis andalan pemerintah.

“Saat ini PLB sudah sesuai dengan salah satu tujuannya yaitu untuk mendekatkan bahan baku industri termasuk IKM, dan itu dibuktikan dengan barang yang masuk PLB kebanyakan adalah bahan baku industri dan bukan barang jadi siap jual ke pasar domestik,” ungkap Ety saat dihubungi Jumat (26/7). “Jadi tidak benar jika ada orang bilang bahwa di PLB kita bisa beli sapu tangan secara eceran seperti di toko kelontong,” tambah Ety.

Dari total 48 anggota PPLBI dan keseluruhan PLB operator saat ini kebanyakan PLB masuk klasifikasi PLB industri besar dan hanya satu PLB barang jadi untuk kebutuhan industri minuman beralkohol. Sedangkan untuk PLB industri e-commerce yang terdaftar sebagai PLB operator baru satu perusahaan dan belum melakukan transaksi importasi sampai saat ini. Sehingga menurut Ety tidak benar mengenai isu banjir produk jadi tekstil yang ada saat ini disebabkan PLB.

Sebagai mitra pemerintah dan juga asosiasi industri lainnya, PPLBI terus berupaya untuk mendukung pertumbuhan industri dalam negeri dan mewujudkan Indonesia sebagai Hub Asia Pasifik bahkan kami sangat terbuka sekali dan menyambut baik bila ada pihak-pihak yang mungkin ragu dengan proses PLB. “Bila perlu, kita bisa melakukan peninjauan lapangan bersama-sama atau bahkan berdiskusi langsung dengan para pelaku usaha PLB.” tutup Ety.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Dumai Memusnahkan Barang Hasil Penindakan Tahun 2017 dan 2018


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler