Pusat Masih Arogan pada Daerah

Arbi Sanit: Pencabutan Perda Bukti

Kamis, 07 Mei 2009 – 14:39 WIB
JAKARTA- Pencabutan Perda oleh pemerintah dinilai sebagai bentuk sikap arogansi pada daerahSeharusnya dengan adanya otonomi daerah, Perda tidak bisa dicabut oleh pemerintah pusat

BACA JUGA: Ketimpangan Pusat-Daerah Kesalahan Sejarah

Penegasan tersebut disampaikan staf ahli DPD RI Arbi Sanit dalam diskusi panel di Gedung DPD RI, Kamis (7/5).

“Perda hanya bisa dicabut oleh gubernur, bukan pemerintah pusat
Tapi kejadian sekarang lain, semangat otda tidak sepenuhnya diimplementasikan dalam pemerintahan sekarang

BACA JUGA: Polisi Diminta Beberkan Motif Pembunuhan

Jika sudah demikian, pemerintah daerah dapat melakukan trias politika
Gugat saja pemerintah pusat ke pengadilan,” ulas Arbi.

Lanjutnya, pemerintah daerah tidak diberikan kesempatan dan kewenangan lebih untuk menyusun Perdanya sendiri, tapi harus dikonsultasikan dengan eksekutif pusat

BACA JUGA: Takut Ditembak, Rani Minta Perlindungan Polisi

“Yang lebih tahu keadaan daerah kan gubernurnya bukan menteriIni sangat riskan karena pemerintah daerah masih berada di bawah cengkraman pusat.”

Arbi mengungkapkan hingga saat ini sudah puluhan ribu Perda yang dicabut pemerintah dan merata di seluruh provinsiPadahal banyak Perda yang sebenarnya penting bagi Pemda akhirnya dicabut.

“Saya ingat 2007 lalu, saat Pemerintah dan DPRD Bali meminta agar Mendagri menganulir pencabutan Perda Nomor 1 Tahun 2003 tentang retribusi hewan dan ternakKarena menurut mereka pencabutan perda akan merugikan daerahYang begini ini kan terjadi karena arogansi pusat juga,” pungkasnya(esy/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jhonny Allen Kebagian Rp1 Miliar Melalui Ajudan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler